MATRASNEWS, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11). Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap majalah Tempo yang digugat perdata oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Dalam gugatannya, Amran menuntut ganti rugi lebih dari Rp200 miliar terkait laporan sampul Tempo berjudul “Poles-poles Beras Busuk.” Ia menganggap pemberitaan tersebut merusak citra dan reputasinya, serta nama baik Kementerian Pertanian.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan bahwa sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme UU Pers, yaitu hak jawab atau mediasi di Dewan Pers, bukan melalui gugatan perdata.
“Gugatan sebesar Rp200 miliar ini merupakan bentuk upaya pembungkaman dan pembangkrutan media,” tegas Nany. Ia juga memperingatkan bahwa gugatan semacam ini tidak hanya mengancam Tempo, tetapi juga membahayakan kebebasan pers secara umum, karena bisa menjadi preseden bagi pengaduan serupa terhadap media lain di masa depan.









