Menu

Mode Gelap
Sambut Ramadan, Citadines Antasari Jakarta Hadirkan “Aladdin” Morrissey Hotel Jakarta Luncurkan Rangkaian Promo Eksklusif Sambut Imlek, Valentine, hingga Ramadan Māua Kapal Kecil dan Villa Riahi Resort Mewah Terbaru Swiss-Belhotel International di Batam Run Fam & Splash Imlek Festival 2026 di WaterBoom Lippo Cikarang TMG Hotel Tebet Perkenalkan Destinasi Buka Puasa Baru di Selatan Jakarta Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

News

Anggota DPRD Kota Bekasi Sidak Pasar Jatiasih

badge-check


					Anggota DPRD Kota Bekasi Sidak Pasar Jatiasih Perbesar

Matras News, Bekasi – Beredar informasi soal pelanggaran yang dilakukan pengelola PT Mukti Sarana Abadi (MSA) di Pasar Jatiasih, DPRD Kota Bekasi melalui Komisi Dua gerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim, menyatakan bahwa sidak dilakukan karena adanya informasi mengenai 51 kios yang dibangun tidak sesuai dengan perjanjian awal, antara PT MSA dengan Pemkot Bekasi. 

“Keberadaan 51 kios memang benar adanya, dan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) awal yang sudah disepakati Pemkot Bekasi,” kata Arief pada, Kamis (6/6/2024) kepada awak media.

Dengan demikian Komisi 2 DPRD Kota Bekasi memberikan tenggat waktu 7 hari kerja kepada PT MSA, untuk menyerahkan dokumen terkait pembangunan kios tersebut. 

“Kami akan tunggu dokumen selanjutnya dari PT MSA, untuk dirapatkan kembali di DPRD. Kita akan pelajari, kita tunggu secepatnya paling lambat 7 hari kerja,” tegas Arief.

Kepala Disperindag Kota Bekasi, Robert Siagian, menambahkan bahwa pembangunan 51 kios tersebut sedang dalam proses administrasi terkait perjanjian. 

“Iya betul pembangunan kios di luar PKS yang awal, namun pengajuan berikutnya yang 51 kios sedang berproses. Dan kita minta dokumennya segera diberikan agar bisa segera kita pelajari,” ucap Robert.

Sementara Direktur Utama PT Mukti Sarana Abadi, Rudi Rosadi, mengapresiasi dan menyambut baik sidak yang dilakukan Komisi 2 DPRD Kota Bekasi. 

“Dari pemberitaan media saya no komen,” terangnya Rudi. Karena bicara soal pasar Jatiasih semua lengkap datanya.

Maka dari itu kedatangan Dewan pada hari ini baru saya berani bicara, dan semua itu tidak benar,” kata Rudi. 

Rudi juga menegaskan bahwa informasi negatif yang beredar mengenai Pasar Jatiasih tidak benar dan ia siap membuktikan,” tutupnya.

Baca Lainnya

Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

10 Februari 2026 - 00:18 WIB

Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

Ikut Aksi Bersih Sampah Laut di Bali, Menpar Tegaskan Kebersihan Laut Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

10 Februari 2026 - 00:15 WIB

Ikut Aksi Bersih Sampah Laut di Bali, Menpar Tegaskan Kebersihan Laut Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global, Indonesia dan Inggris Luncurkan MFP Fase 5

10 Februari 2026 - 00:05 WIB

Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global, Indonesia dan Inggris Luncurkan MFP Fase 5

Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu

9 Februari 2026 - 14:59 WIB

Screenshot 20260209 142958 copy 1080x691

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah
Trending di News
error: Matras News