MATRASNEWS, MEDAN – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai NasDem, Pdt. Berkat Kurniawan Laoly, membuat pernyataan kontroversial dalam aksi unjuk rasa di Medan, Jumat (12/12/2025). Ia menyatakan, jika bencana banjir dan longsor besar di Sumut tidak ditetapkan sebagai Bencana Nasional, maka Nias harus merdeka dari Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan sekitar 500 massa aksi yang tergabung dalam Horas Bangso Batak dan elemen masyarakat lain. Aksi yang diguyur hujan dan diawasi ketat polisi ini dipimpin Koordinator Aksi sekaligus Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul.
Dalam orasinya, Lamsiang mendesak DPRD Sumut dan masyarakat menekan Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan status Bencana Nasional. Ia merujuk data BNPB yang menyebut kerugian di Sumatera mencapai Rp51 triliun, dengan Sumut menanggung sekitar Rp17 triliun.
“Kita tidak mungkin menangani kerugian puluhan triliun hanya dengan APBD yang tidak sampai Rp500 miliar,” tegas Lamsiang.
Aksi ini juga menuntut pembentukan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) dengan anggaran Rp100 triliun, serta penindakan hukum terhadap perusahaan yang diduga merusak lingkungan. Massa mengkritik pernyataan Kepala BNPB yang menyebut bencana hanya “mencekam di media sosial”, dianggap bertolak belakang dengan fakta lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum menetapkan status Bencana Nasional untuk bencana di Sumatera Utara. Pernyataan mengenai “kemerdekaan Nias” dari politikus NasDem diprediksi akan memantik perdebatan publik lebih lanjut.
Cek Berita lain di Google News











