Matras News, Jakarta – Batik Air, dengan komitmen kuat pada keamanan dan kenyamanan penumpang, menyampaikan berbagai langkah pengembangan standar operasional dan kinerja pilotnya.
Menjadi prioritas terdepan, keselamatan sebagai nilai inti yang tidak dapat ditawar, menunjukkan dedikasi perusahaan untuk senantiasa memperkuat layanan penerbangan.
Dalam memastikan aspek-aspek keselamatan dan kualitas layanan yang selalu pada level tertinggi, Batik Air mengadakan evaluasi rutin terhadap semua operasional penerbangan.
Fokus utama dari evaluasi ini adalah pada detail operasional dan aspek keselamatan, menegaskan bahwa setiap prosedur dan praktik kerja selaras (berdasarkan) standar keselamatan.
Dikutip dari artikel yang di terima matrasnews, Batik Air beroperasi dengan kebijakan istirahat yang memadai sesuai dengan regulasi untuk awak pesawat sebelum melaksanakan tugas penerbangan.
Ketentuan ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa awak pesawat berada dalam kondisi fisik dan mental optimal saat menjalankan tugas.
Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024.
Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh.
Menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, terus memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.
Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, terus menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.
Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan.
Terus berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan.