Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri Restoran A.RA.SA di Ascott Menteng Jakarta Hadirkan Santapan Ramadan Eksklusif

News

Buku Nikah Rusak Atau Hilang Tidak Perlu Cemas, Begini Prosesnya

badge-check


					Buku Nikah Rusak Atau Hilang Tidak Perlu Cemas, Begini Prosesnya Perbesar

Matras News – Pernikahan adalah proses pengikatan janji suci antara kaum laki-laki dan perempuan.ibadah yang mulia dan Suci. Pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan karena ini merupakan bentuk ibadah terpanjang dan dapat dijaga hingga maut memisahkan

Tentunya dengan melangsungkan pernikahan, pasangan akan mendapatkan buku nikah yang Menurut definisinya, buku nikah adalah dokumen resmi berupa kutipan dari akta nikah yang menjadi bukti hukum adanya pernikahan. Proses pemberian buku nikah akan terjadi setelah terucap kata ‘sah’ dari para saksi nikah.

Selain itu nuku nikah adalah dokumen resmi dari pemerintah untuk pasangan yang telah sah menikah yang dibagikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

Buku nikah merupakan salah satu dokumen penting sehingga jika buku nikah hilang atau rusak harus segera mencari solusi untuk mengatasinya. Bagaimana cara mengatasinya.

Perlu diketahui, duplikat buku nikah diterbitkan hanya untuk buku nikah yang rusak/ hilang. Pertama jika buku nikah rusak/hilang, dapat diterbitkan kembali menjadi Duplikat Buku Nikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili akta nikah dengan membawa buku nikah rusak, membawa Buku Nikah yang rusak, KTP, dan pas foto 2×3 latar biru.

Selanjutnya, Jika Buku Nikah Hilang, datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, KTP, dan pas foto 2×3 latar biru.

 

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah

15 Februari 2026 - 00:37 WIB

FOTO: Ketua DPRD Kota Bekasi, DR. Sardi Efendi, S.Pd., MM, menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses yang digelar di RW 21, Perumahan Alinda Kencana, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara

DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas

14 Februari 2026 - 19:18 WIB

IMG 20260214 172250 HDR copy 476x357

DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir

14 Februari 2026 - 17:50 WIB

Arif Rahman Hakim

DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah

14 Februari 2026 - 16:28 WIB

IMG 20260214 150246 218 copy 867x529

Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri

14 Februari 2026 - 10:53 WIB

1771040892774
Trending di News
error: Matras News