Matras News, Jakarta – Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan verifikasi dana bantuan sosial sektor pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua, hingga tahap akhir. Pihaknya memastikan bahwa bantuan KJP plus diterima tepat sasaran oleh warga yang kurang mampu.

Berdasarkan siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (5/7/2024), setelah proses verifikasi akhir, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan pencairan dana melalui transfer pekan depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyampaikan, verifikasi merupakan salah satu proses penting yang harus dilakukan secara ketat dan selektif, agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Untuk itu, pihaknya membentuk tim gabungan khusus yang melibatkan stakeholder terkait, seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
”Proses verifikasi kami percepat dengan target satu bulan. Sehingga jarak penerima tahap I gelombang dua tidak terlampau jauh dengan gelombang satu,” ujar Budi di Jakarta, pada Jumat (5/7/2024).
Budi menyampaikan, terdapat 130.101 data calon penerima KJP Plus yang harus diverifikasi ulang pada tahap I gelombang dua.
Angka tersebut bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diupdate secara berkala.
”Harapan kami, ke depan masyarakat Jakarta semakin sejahtera melalui peningkatan pendidikan. Semoga masyarakat dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan tepat dan cermat, sehingga kita memiliki generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.