Menu

Mode Gelap
Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi Produk Mamin dan Horeka Indonesia Raup Transaksi Rp23,79 Miliar Halal Bihalal All You Can Eat Hanya Rp100 Ribu di Hotel 88 Bekasi Hadiri HUT ke-1 Danantara, Menteri Ekraf Siap Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor SDIT Ar-Raudhah Bekasi Gelar Ifthar Ramadan SKB Tujuh Menteri Terbitkan Aturan Pemanfaatan AI di Pendidikan

News

DPR dan Pemerintah Akhiri Polemik Royalti Lagu, LMKN dan Musisi Sepakat

badge-check


					DPR dan Pemerintah Akhiri Polemik Royalti Lagu, LMKN dan Musisi Sepakat Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Polemik penarikan royalti lagu yang sempat menghebohkan publik akhirnya menemui titik terang. DPR bersama Pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta perwakilan musisi menyepakati resolusi untuk mengakhiri kegaduhan tersebut dalam rapat konsultasi, Kamis (21/8/2025).

Komitmen bersama itu akan diwujudkan melalui dua langkah utama: merumuskan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang lebih jelas dan melakukan audit menyeluruh terhadap LMKN untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penarikan dan distribusi royalti.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi khawatir. “Masyarakat kini tidak perlu takut untuk memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik,” ujarnya.

Kesepakatan ini didukung langsung oleh para musisi yang hadir, seperti Piyu (Padi), Ariel (Noah), Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.

Dengan adanya solusi ini, diharapkan keresahan masyarakat dapat mereda dan industri musik Indonesia dapat terus berkembang secara adil dan transparan bagi semua pihak.

Baca Lainnya

Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

14 Maret 2026 - 03:05 WIB

Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

Halal Bihalal All You Can Eat Hanya Rp100 Ribu di Hotel 88 Bekasi

14 Maret 2026 - 02:37 WIB

Halal Bihalal All You Can Eat Buffet Hanya Rp100 Ribu di Hotel 88 Bekasi

SKB Tujuh Menteri Terbitkan Aturan Pemanfaatan AI di Pendidikan

13 Maret 2026 - 03:04 WIB

Polri Siagakan 161.000 Personel, Layanan Darurat 110 Disiapkan

13 Maret 2026 - 02:57 WIB

Mata Rantai Penyelundupan Satwa ke Thailand Terungkap

13 Maret 2026 - 00:58 WIB

Trending di News