Menu

Breaking News

News

DPR dan Pemerintah Akhiri Polemik Royalti Lagu, LMKN dan Musisi Sepakat

badge-check

DPR dan Pemerintah Akhiri Polemik Royalti Lagu, LMKN dan Musisi Sepakat Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Polemik penarikan royalti lagu yang sempat menghebohkan publik akhirnya menemui titik terang. DPR bersama Pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta perwakilan musisi menyepakati resolusi untuk mengakhiri kegaduhan tersebut dalam rapat konsultasi, Kamis (21/8/2025).

Komitmen bersama itu akan diwujudkan melalui dua langkah utama: merumuskan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang lebih jelas dan melakukan audit menyeluruh terhadap LMKN untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penarikan dan distribusi royalti.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi khawatir. “Masyarakat kini tidak perlu takut untuk memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik,” ujarnya.

Kesepakatan ini didukung langsung oleh para musisi yang hadir, seperti Piyu (Padi), Ariel (Noah), Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.

Dengan adanya solusi ini, diharapkan keresahan masyarakat dapat mereda dan industri musik Indonesia dapat terus berkembang secara adil dan transparan bagi semua pihak.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kapal Virgo Transport 8 Miring di Laut Jawa, 243 Orang Dipertaruhkan

14 Sep 2026 - 00:05 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Miring di Laut Jawa, 243 Orang Dipertaruhkan

Kunjungan Presiden Dewan ICAO ke Indonesia

14 Sep 2026 - 00:02 WIB

Kunjungan Presiden Dewan ICAO ke Indonesia

ISMI DKI Jakarta dan Kemenag Sepakati Sinergi Ekonomi Pesantren

13 Sep 2026 - 01:34 WIB

ISMI DKI Jakarta dan Kemenag Sepakati Sinergi Ekonomi Pesantren

AMKI Jaya dan Kesbangpol DKI Sepakati Kolaborasi Hadapi Pemilu 2029

13 Sep 2026 - 01:27 WIB

AMKI Jaya dan Kesbangpol DKI Sepakati Kolaborasi Hadapi Pemilu 2029

Kelurahan Pengasinan Salurkan 2.439 Bantuan Pangan

12 Sep 2026 - 00:02 WIB

Kelurahan Pengasinan Salurkan 2.439 Bantuan Pangan
Trending di News