Menu

Mode Gelap
Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Mantap! Alfamart Resmi Ekspansi ke Bangladesh Amos Cozy Hotel Hadirkan Promo Valentine dan Ramadhan Bertema Jelajah Rasa Nusantara Adira Expo Serba Seru Hadir di Kalimantan, Hadirkan Solusi Finansial Lengkap Dengan Promo Menarik XL Hadirkan 5G Blanket Pertama yang Tercepat di 33 Kota dan Kabupaten di Indonesia

News

E-KTP Bagi Warga Negara Asing Dibuat dengan Persyaratan Ketat

badge-check


					E-KTP Bagi Warga Negara Asing Dibuat dengan Persyaratan Ketat Perbesar

Matras News – Dirjen Dukcapil Kemendagri menegaskan penerbitan E-KTP untuk WNA tidak sembarangan dan syaratnya diatur dalam peraturan perundang- undangan. Hal itu menanggapi, informasi di media sosial beberapa waktu lalu, yang menyebutkan bahwa WNA tenaga kerja asing (TKA) asal China mulai dibuatkan KTP WNI.

Penerbitan KTP WNA

Dengan persyaratan ketat, warga negara asing bisa memiliki kartu tanda penduduk elektronik sesuai Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019. WNA yang akan mengurus KTP elektronik harus punya kartu izin tinggal tetap (KITAP). Selain itu, usia WNA harus di atas 17 tahun atau sudah menikah, menunjukkan dokumen perjalanan.

Meskipun memiliki KTP elektronik, para WNA tidak memiliki hak memilih dalam Pemilu. Selain itu, e-KTP bagi WNA memiliki pembatasan masa berlaku. Adapun masa berlaku ini sesuai dengan izin tinggal tetap yang diterbitkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Hal itu berdasarkan Pasal 63 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, yang menyebutkan,

Orang asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melaporkan perpanjangan masa berlaku atau mengganti KTP-el kepada instansi pelaksanaan paling lambat 30 hari, sebelum tanggal masa berlaku izin tinggal tetap berakhir. (hr)

Baca Lainnya

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

7 Februari 2026 - 01:39 WIB

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Dugaan Pungli Terstruktur Warnai SMAN 4 Kota Bekasi

6 Februari 2026 - 22:50 WIB

IMG 20260206 WA0026

Waduh, Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi, Ini Kata Purbaya

6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Waduh Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi Ini Kata Purbaya 1

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR

6 Februari 2026 - 00:33 WIB

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR
Trending di News
error: Matras News