MatrasNews, Jakarta – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, anak-anak Indonesia semakin terpapar dunia digital yang sarat manfaat sekaligus risiko.
Mulai dari konten tidak pantas, cyberbullying, hingga kejahatan siber, ancaman di ruang virtual kian nyata. Untuk itu, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan guru, tetapi juga lingkungan sosial terdekat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama BAKOHUMAS menggaungkan kampanye “Ruang Digital Ramah Anak”, menekankan pentingnya kolaborasi multisektor dalam membentengi generasi muda. “Filter sosial dimulai dari sekitar rumah,” tulis akun resmi Kemkominfo, Minggu (3/8/2025).
Tiga Aksi Nyata Lingkungan Sosial
- Mendorong penggunaan internet produktif – Ajak anak memanfaatkan gawai untuk belajar dan berkreasi.
- Mencegah pergaulan digital berbahaya – Tangkal cyberbullying dengan edukasi empati dan sopan santun digital.
- Membangun kesadaran kejahatan siber – Warga sekitar dapat membantu mengenali ancaman seperti penipuan atau predator online.
Empat Pilar Perlindungan Anak di Dunia Digital
- Orang Tua – Berikan pemahaman risiko internet, awasi aktivitas daring, dan jadilah teladan.
- Guru – Integrasikan literasi digital dalam kurikulum dan ciptakan ruang diskusi etika online.
- Lingkungan Sosial – Bangun budaya saling mengingatkan dan waspada terhadap aktivitas digital anak.
- Pemerintah & Masyarakat – Sediakan kanal pengaduan, perkuat regulasi, dan kolaborasi dengan sektor teknologi.
“Lindungi anak-anak dari ancaman digital. Dimulai dari rumah, diperkuat di sekolah, dijaga di lingkungan, dan didukung kebijakan luas,” pesan Kemkominfo.
Di era serba terhubung ini, melindungi anak di dunia maya bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban kolektif untuk memastikan mereka tumbuh cerdas dan aman.









