Matras News, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan program inovatif berupa layanan BPJS Kesehatan hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, terutama bagi pemilik dari kalangan kurang mampu.
Program ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan hewan yang lebih merata dan terjangkau, sekaligus mendukung pengendalian populasi dan pencegahan penyakit zoonosis.
Nantinya, program ini akan terintegrasi dengan sistem identifikasi berbasis microchip, yang berfungsi layaknya KTP elektronik untuk hewan.
Microchip tersebut akan menyimpan data digital hewan, termasuk identitas pemilik, riwayat vaksinasi (terutama rabies), status sterilisasi, dan rekam medis. Dengan demikian, pemantauan dan pelayanan kesehatan hewan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas Puskesmas Hewan Ragunan sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan hewan berskala nasional, bahkan internasional.
“Kami ingin layanan kesehatan hewan di Jakarta setara dengan standar global. Puskesmas Hewan Ragunan harus menjadi role model, tidak hanya untuk DKI, tapi juga kota-kota lain di Indonesia,” ujar Kenneth.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyatakan bahwa studi kelayakan akan dilakukan sepanjang 2025, dengan rencana uji coba program pada 2026.
“Kami sedang mempelajari model pembiayaan dan kerja sama dengan pihak swasta maupun lembaga donor. Targetnya, program ini bisa berjalan berkelanjutan dan benar-benar membantu masyarakat,” jelas Sidabalok.
Selain memudahkan akses layanan kesehatan, pemasangan microchip diharapkan dapat mengurangi masalah hewan terlantar dan mempermudah penelusuran jika hewan hilang. Sistem ini juga akan terhubung dengan aplikasi database terpusat, memungkinkan dinas terkait melakukan pemantauan efektif.
“Ini seperti BPJS Kesehatan versi hewan, tapi dengan tambahan fitur identifikasi. Jadi, setiap hewan yang terdaftar punya nomor unik, riwayat medis, dan data pemilik yang jelas,” tambah Sidabalok.
Program ini mendapat respons positif dari sejumlah pegiat kesejahteraan hewan. Namun, tantangan seperti tingkat partisipasi masyarakat, biaya operasional, dan infrastruktur teknologi masih perlu diantisipasi.
Jika berhasil, DKI Jakarta akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan asuransi kesehatan hewan berbasis identifikasi digital, mencontoh negara-negara seperti Inggris dan Jepang yang telah sukses mengimplementasikan sistem serupa.