Matras News, Jakarta – Buat kalian yang berencana nyetir di luar negeri, apakah perlu membuat atau tidak bikin Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional.
Meski ada beberapa negara yang masih menerima SIM Indonesia, banyak juga yang mewajibkan dokumen ini buat pengemudi asing.
Begitu juga sebaliknya, wisatawan asing yang datang ke Indonesia sering kena kendala kalau nggak bawa SIM Internasional.
Agar perjalananmu lancar tanpa drama, kamu perlu tahu gimana cara bikin SIM Internasional di Indonesia. Prosesnya ternyata nggak ribet.
Berikut penjelasan tentang SIM Internatsional dan langkah-langkah yang bisa kamu ikuti buat dapetin SIM Internasional dengan mudah.
SIM Internasional tuh semacam “paspor” buat SIM kamu! Dokumen ini nerjemahin info dari SIM nasional ke berbagai bahasa, kayak Inggris, Prancis, Arab, Rusia, sampai Spanyol. Jadi, kalau mau nyetir di luar negeri, nggak perlu bingung soal peraturan setempat.
SIM Internasional ini diakui secara global berdasarkan Konvensi Wina 1968 dan/atau Konvensi Jenewa 1949.
Tapi ingat, dokumen ini bukan pengganti SIM nasional, ya! Kamu tetap harus bawa SIM asli pas lagi di jalan.
Masa berlakunya biasanya satu tahun sejak diterbitkan, jadi pastikan selalu update biar nggak ribet pas lagi traveling!
Buat kalian yang mau road trip ke luar negeri, SIM Internasional bisa jadi penyelamat! Kalau cuma keliling ASEAN, kayak Malaysia, Thailand, atau Singapura, biasanya SIM Indonesia masih aman dipakai buat perjalanan singkat.
Tapi kalau tujuanmu Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat (tergantung negara bagian), Inggris, atau negara-negara Eropa lainnya, SIM Internasional sering kali jadi syarat wajib.
Mau nyetir buat liburan, kerja, atau studi? Punya SIM Internasional bisa bikin perjalananmu lebih lancar. Selain menghindari denda dan ribetnya urusan administrasi, dokumen ini juga penting buat urusan asuransi, biar nggak repot kalau ada kejadian di jalan. Jadi, plis banget siapin dulu sebelum berangkat, ya!
Cara Mendapatkan SIM Internasional di Indonesia
Gimana caranya mendapatkan SIM Internasional di Indonesia? Well, Korlantas Polri udah menyediakan layanan pembuatan secara online maupun langsung.
Persyaratan Utama
Syarat utama yang perlu disiapkan:
- SIM Indonesia yang masih berlaku;
- KTP atau paspor;
- Foto berwarna dengan background putih;
- Tanda tangan digital (bisa dilakukan online); dan
- Biaya administrasi.
Langkah-langkah Pengajuan
- Kunjungi situs siminternasional.korlantas.polri.go.id.
- Buat akun dan unggah dokumen yang diminta.
- Isi formulir permohonan dan lakukan pembayaran via virtual account.
- Setelah disetujui, SIM Internasional bisa dikirim langsung ke alamatmu atau diambil di kantor Korlantas.
Prosesnya cepat dan simpel, biasanya cuma butuh 1–3 hari kerja. Jadi, sebelum berangkat ke luar negeri, pastikan SIM Internasional kamu udah siap.