Matras News – Gunung-gunung yang ada di Bali akan dijadikan kawasan tempat suci oleh Pemerintah Provinsi Bali usai melakukan Rapat Paripurna ke3 DPRD Provinsi Bali dengan DPRD Provinsi Bali pada Senin 30 Januari 2023 lalu.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan tata ruang ini sudah lama ditunggu dan memang sudah menjadi kebutuhan mendesak karena pembangunan Bali kedepan harus dikelola dengan satu tatanan yang semakin baik.
“Tadi saya ikuti arahan perdanya pertama ada aspek kawasan suci termasuk ada Gunung diatur mulai dari bawah sampai ke puncak Gunung, dijadikan sebagai kawasan suci. Ini saya baru dapat detail mengenai ini hari ini dan sangat sesuai dengan harapan saya karena para sulinggih telah memberikan keputusan sejumlah gunung di Bali agar dijadikan kawasan suci,” kata, Koster.
Karena itu, lanjut Koster apa yang diatur dalam rencana tata ruang ini sudah mengakomodir itu dan memang terus terang di Bali gunung pada jaman dahulu para tetua dan leluhur menjadikan Gunung untuk melakukan ritual keagamaan, ber-yoga, bersemedi di puncak Gunung sampai membangun tempat suci dikawasan tersebut.
Koster juga menekankan tidak ada lagi yang bebas masuk ke Gunung dan tidak dijadikan destinasi wisata. Dan dengan pengaturan ini Koster akan menimbang lagi apakah cukup dengan Peraturan Daerah (perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran (SE) agar menjadikan Gunung sebagai kawasan suci karena gunung jadi kekuatan di Bali yang berikan aura taksu dan suci untuk Bali. (jn)