Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri Restoran A.RA.SA di Ascott Menteng Jakarta Hadirkan Santapan Ramadan Eksklusif

News

HGN 2025, Sigit Handoyo Soroti Kesenjangan Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

badge-check


					Foto: R. Sigit Handoyo Subagiono (SHS), Partner pada Kantor Hukum AKBAR & REKAN, yang juga aktif sebagai Dewan Pakar PERGUNU DPC Kota Bekasi Perbesar

Foto: R. Sigit Handoyo Subagiono (SHS), Partner pada Kantor Hukum AKBAR & REKAN, yang juga aktif sebagai Dewan Pakar PERGUNU DPC Kota Bekasi

MATRASNEWS, BEKASI – Peringatan Hari Guru Nasional 2025 dinilai masih menjadi pengingat bahwa jasa guru belum sepenuhnya dihargai melalui kebijakan yang memadai. Kritik tersebut disampaikan oleh R. Sigit Handoyo Subagiono (SHS), Partner pada Kantor Hukum AKBAR & REKAN, yang juga aktif sebagai Dewan Pakar PERGUNU DPC Kota Bekasi.

SHS menegaskan bahwa negara masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menjamin hak-hak guru, khususnya dalam hal perlindungan hukum dan kesejahteraan yang setara.

“Penghormatan kepada guru tidak boleh berhenti pada slogan atau upacara seremonial semata. Setiap tokoh bangsa lahir dari bimbingan guru, tetapi guru justru sering dibiarkan bekerja tanpa perlindungan yang memadai. Ini ironi,” tegas SHS dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).

SHS menyoroti peran strategis guru sebagai pembentuk moral bangsa yang justru rentan terhadap tekanan dari siswa, orang tua, maupun institusi. Ia menyebut banyak kasus dimana guru diproses hukum hanya karena menjalankan tugas untuk mendisiplinkan siswa.

“Guru sering berdiri sendirian ketika berhadapan dengan masalah hukum. Padahal negara seharusnya hadir memberi kepastian dan rasa aman,” ujarnya.

Beberapa persoalan krusial yang ia sebutkan meliputi:

  • Kerentanan guru terhadap kriminalisasi.
  • Status guru honorer yang tidak jelas.
  • Kesenjangan kesejahteraan antara guru negeri dan swasta.
  • Beban administratif yang tidak proporsional.
  • Minimnya pelatihan hukum dan etika profesi.

SHS mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat regulasi yang melindungi guru dan memastikan pemenuhan hak-hak dasar mereka, termasuk upah layak dan jaminan sosial.

“Negara tidak boleh hanya hadir lewat pidato Hari Guru. Yang dibutuhkan adalah kebijakan nyata, perlindungan hukum, dan kesejahteraan yang merata,” tegasnya.

Ia menutup dengan pesan bahwa menguatkan guru sama dengan menguatkan bangsa. Masa depan bangsa yang lebih baik, menurutnya, harus dimulai dengan memperjuangkan hak-hak para pendidik.

Cek Berita lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah

15 Februari 2026 - 00:37 WIB

FOTO: Ketua DPRD Kota Bekasi, DR. Sardi Efendi, S.Pd., MM, menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses yang digelar di RW 21, Perumahan Alinda Kencana, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara

DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas

14 Februari 2026 - 19:18 WIB

IMG 20260214 172250 HDR copy 476x357

DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir

14 Februari 2026 - 17:50 WIB

Arif Rahman Hakim

DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah

14 Februari 2026 - 16:28 WIB

IMG 20260214 150246 218 copy 867x529

Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri

14 Februari 2026 - 10:53 WIB

1771040892774
Trending di News
error: Matras News