Matras News, Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menekankan pentingnya kehadiran aparatur pemerintah sebagai eksekutor, bukan sekedar administrator dalam hal ini karena beberapa aduan dari masyarakat mengenai pelayanan publik yang tengah ramai di media sosial.
Hal tersebut di tuangkan Tri Ahianto saat memimpin apel pagi bersama seluruh ASN dan pejabat struktural Pemerintah Kota Bekasi, Senin pagi (21/04).
Tri Adhianto menegaskan, Aparatur bukan hanya mencatat dan mendata, tapi harus hadir langsung menyelesaikan masalah di lapangan. Respons cepat terhadap keluhan masyarakat adalah wujud nyata dari komitmen kita sebagai pelayan publik,” tegasnya.
“Saya merespon sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, seperti keluhan tentang pipa gas yang bocor, layanan tenaga medis untuk penyakit ISPA, hingga permasalahan infrastruktur jalan dan trotoar.
Setiap aduan di media sosial adalah suara masyarakat yang perlu kita dengar dan tindak lanjuti dengan aksi nyata,” kata Tri Adhianto bernada tegas.
Saya tengah menyoroti viralnya kondisi pedestrian di sekitar Stasiun Bekasi yang digunakan pedagang kaki lima, dalam hal ini, Kepala Dinas untuk turun langsung ke lapangan perlunya ketegasan ditegakkan.
“Tidak ada kepentingan apapun selain memastikan hak pejalan kaki dan estetika kota terjaga. Jangan sampai setelah ditertibkan hanya berakhir di unggahan media sosial tanpa ada tindak lanjut nyata,” kata Wali Kota.
Baca Juga ; Perpisahan Murid Kelas 9 SMPN 25 Kota Bekasi Capai 2.2 Juta
Wali Kota Bekasi juga mengingatkan pentingnya pengendalian terhadap aktivitas galian yang dilakukan oleh penyedia layanan swasta.
“Kita mendukung investasi, tapi bukan berarti memberikan izin tanpa kontrol. Mereka wajib mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula. Jangan sampai merugikan pelayanan publik kita,” tegasnya.
Wali Kota Bekasi Meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Dukcapil mengambil langkah strategis dalam menyambut PPDB 2025. Ia juga menyinggung maraknya studi tour dan wisuda yang dilaksanakan di luar sekolah.
“Pastikan kegiatan tersebut tidak membebani orang tua murid. Komite sekolah jangan sampai menyerahkan tanggung jawab kepada guru untuk urusan yang bukan tugasnya,” katanya.