Matras News, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) kembali melanjutkan komitmen transformasi mutu pendidikan dengan membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
Program itu merupakan bagian integral dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mencetak guru profesional dan bersertifikat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Melalui program itu, pemerintah tidak hanya menjawab kebutuhan standar nasional pendidikan, tetapi juga mempercepat pemerataan kualitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
“Masih ada sekitar 800 ribu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Program PPG ini bukan hanya soal kelengkapan administratif, tapi bagian dari transformasi kualitas pembelajaran di ruang-ruang kelas kita,” ujar Temu Ismail, Sekretaris Direktorat Jenderal GTKPG, dalam keterangan pada, Jumat 30 Mei 2025.
Data Kemendikdasmen menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah guru yang belum memiliki sertifikat pendidik mencapai sekitar 1,6 juta orang. Berkat berbagai kebijakan percepatan, jumlah tersebut kini berkurang setengahnya.
Namun demikian, masih terdapat sekitar 489.460 guru yang telah lolos seleksi administrasi pada 2024 tetapi belum dapat dipanggil mengikuti PPG karena keterbatasan kuota dan kapasitas pelatihan.
Di sisi lain, sekitar 314.606 guru belum memenuhi persyaratan administratif, sehingga seleksi tahun ini juga berfungsi sebagai momen penting pembaruan data dan validasi ulang.
Kemendikdasmen juga mencatat kebutuhan khusus untuk menyasar sekitar 6.000 guru dari jalur peralihan jabatan fungsional, menyusul diberlakukannya Permenpan-RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru.
Untuk memastikan proses yang transparan, efisien, dan akuntabel, seluruh proses seleksi dilakukan secara digital. Para calon peserta diminta untuk: Memeriksa kelayakan melalui aplikasi SIMPKB, Verifikasi data melalui laman verval PTK, Melakukan pemutakhiran di aplikasi Dapodik, dan Validasi ijazah melalui info GTK
Penting untuk dicatat bahwa seluruh proses ini tidak dipungut biaya apapun. Pemerintah ingin memastikan kesetaraan akses bagi semua guru yang memenuhi persyaratan, tanpa hambatan administratif maupun finansial.
“Ini bagian dari misi utama kami: menciptakan sistem layanan pendidikan yang adil dan berdampak. Sertifikasi bukan sekadar target administratif, tapi fondasi bagi peningkatan kualitas guru dan kesejahteraan mereka,” tegas Temu.
Program PPG bagi Guru Tertentu menargetkan guru-guru yang: Belum memiliki sertifikat pendidik, Belum pernah mengikuti PPG sebelumnya, dan Aktif mengajar minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024.
Dengan proses seleksi yang ketat dan berbasis data, program ini diharapkan mendorong tercapainya SDM pendidikan yang kompeten dan adaptif, sejalan dengan visi besar “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
Informasi lebih lanjut dapat diakses informasi melalui Laman resmi: https://ppg.dikdasmen.go.id, Instagram: @ppgkemendikdasmen, YouTube: PPG Kemendikdasmen.