Matras News, Bekasi – Menjelang dibukanya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, sejumlah orang tua siswa di Kota Bekasi mengeluhkan kendala teknis dalam sistem pendaftaran daring.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan kunjungan langsung ke SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 54 untuk memantau pelaksanaan pra-pendaftaran SPMB dan mengevaluasi sistem yang digunakan.
Keluhan utama yang disampaikan orang tua melalui media sosial dan saluran pengaduan terkait dengan ketidaksesuaian antara alamat pada KTP/Kartu Keluarga (KK) dengan titik koordinat yang terdeteksi sistem di laman spmb.bekasikota.go.id. Hal ini menyebabkan kesulitan saat proses verifikasi domisili.
“Kami menerima laporan bahwa beberapa pendaftar kesulitan saat memasukkan titik koordinat sesuai domisili. Ini harus segera dibenahi agar tidak ada siswa yang dirugikan,” tegas Tri Adhianto saat berdialog dengan operator sekolah dan perwakilan orang tua.
Dalam kunjungannya, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi serta jajaran terkait untuk memastikan sistem berjalan optimal. Ia meminta agar tim IT memperbaiki glitch teknis sekaligus meningkatkan sosialisasi mekanisme pendaftaran.
Tri menegaskan bahwa sistem SPMB 2025 dirancang dengan prinsip keadilan, objektivitas, dan transparansi, mengutamakan zonasi untuk pemerataan akses pendidikan. “Sistem zonasi ini harus dijaga ketat agar tidak ada celah untuk manipulasi atau titipan siswa,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan operator sekolah untuk memberikan pendampingan maksimal bagi orang tua yang mengalami kesulitan pendaftaran. “Layanan responsif dan solutif harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah antisipatif Pemkot Bekasi untuk meminimalisir kendala sebelum pendaftaran resmi dibuka. Beberapa langkah perbaikan yang akan segera dilakukan meliputi:
Dengan langkah proaktif ini, Wali Kota berharap proses SPMB 2025 berjalan lancar dan memenuhi asas keadilan. “Kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal hak pendidikannya karena kendala administrasi,” pungkas Tri.
Pemantauan serupa akan terus dilakukan di sejumlah sekolah lain sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi meningkatkan kualitas layanan pendidikan.