Matras News, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan transparan dan bebas dari praktik kotor.

Ia meninjau langsung proses pendaftaran di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada hari terakhir tahap pertama pada pekan lalu seraya menegaskan “tidak ada titipan, tidak ada pungli, dan tidak ada toleransi bagi pelaku kecurangan.”
“Saya jamin, jika ada warga yang dirugikan atau dicurangi, kami akan ganti rugi dua kali lipat!” tegas Tri Adhianto di hadapan petugas dan orang tua murid yang hadir.
Tri Adhianto memantau langsung kinerja sistem pendaftaran online, termasuk mengecek stabilitas server yang sempat mengalami gangguan login. “Memang ada kendala teknis, tapi tim sudah memperbaikinya. Kami tidak ingin ada calon siswa yang terhambat karena masalah sistem,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk “tidak bermain-main” dalam proses SPMB. “Saya peringatkan, siapa pun yang ketahuan memanipulasi atau memungut biaya tidak sah, akan ditindak tegas!”
Sebagai bentuk pelayanan ekstra, Pemkot Bekasi membuka pendaftaran offline hingga tengah malam di Kantor Dinas Pendidikan. “Bagi yang masih terkendala, silakan datang langsung. Petugas kami siap melayani sampai pukul 24.00,” kata Tri Adhianto.
Meski memberikan kelonggaran waktu, ia menegaskan tidak ada perpanjangan pendaftaran atau penambahan kuota. “Semua harus sesuai jadwal dan aturan. Tidak ada dispensasi!”
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku mendapat laporan bahwa masih ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjanjikan “jalur khusus” layanan SPMB atau memungut biaya ilegal. “Jangan percaya! Lapor saja ke kami jika menemukan praktik seperti itu. Proses ini harus bersih dan adil,” tegasnya.