Matras News, Bekasi – Kabar mengejutkan datang dari sektor perhotelan di Kota Bekasi. Dikabarkan ada sejumlah hotel menunggak kewajiban pajak yang cukup lama.
Atas kabar tersebut, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Wahyudi Yuka, SE, M.A.B, mengaku belum mengetahui adanya hotel di wilayahnya yang menunggak kewajiban pajak.
“Kami akan mengecek hotel mana yang menunggak. Apakah hotel tersebut berada di bawah naungan PHRI atau tidak. Jika iya, kami mendukung Pemkot Bekasi untuk menindaklanjuti. Kalau salah, ya tetap salah,” tegas Yuka kepada Matrasnews pada Selasa, 27 Mei 2025.
Yuka mengatakan, PHRI siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memantau kepatuhan pajak hotel dan restoran.
Ia juga menghimbau para pengusaha di sektor perhotelan agar memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Bekasi dengan memenuhi kewajiban perpajakan.
Baca Juga : Waduh Hotel Bintang 4 di Kota Bekasi Tunggak Pajak
Yuka menegaskan bahwa PHRI Bekasi berkomitmen mendukung penegakan aturan perpajakan. “Saya berharap para pengusaha hotel segera menyelesaikan kewajibannya. Pajak penting untuk pembangunan kota,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan melakukan verifikasi terhadap hotel-hotel yang diduga menunggak, apakah termasuk anggota PHRI atau tidak. Jika terbukti melanggar, organisasi ini tidak akan memberikan pembelaan.
Sementara berita ini mencuat setelah Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim, menyoroti dugaan pelanggaran sejumlah hotel dan apartemen, termasuk tunggakan pajak dan alih fungsi tanpa izin.
Menurutnya, setidaknya tiga hotel besar di Bekasi menunggak pajak hingga enam bulan, merupakan hotel bintang 4.
“Ini pelanggaran serius yang seharusnya tidak ditoleransi. Ada tunggakan yang mencapai enam bulan, dan ini harus ditindak tegas,” tegas Arif.
Dalam Kasus ini memunculkan tuntutan agar Pemkot Bekasi lebih proaktif dalam pengawasan, terutama terhadap usaha berskala besar seperti hotel bintang 4. Kolaborasi antara Bapenda, DPRD, dan asosiasi seperti PHRI dinilai krusial untuk meminimalisir potensi kerugian daerah akibat tunggakan pajak.