MATRAS NEWS, TASIKMALAYA – Objek Wisata Alam Gunung Galunggung yang berlokasi di Kabupaten Tasikmalaya, masih menjadi salah satu destinasi wisata alam yang paling diminati saat hari libur.
Selain menikmati keindahan alam, objek wisata yang terletak di Kecamatan Leuwisari ini juga memiliki banyak pemandian Air Panas yang menjadi salah satu destinasi wisata cukup populer di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tak hanya menjadi destinasi favorit warga lokal, wisatawan dari luar daerah bahkan mancanegara pun datang ke lokasi pemandian air panas tersebut.
Kandungan sulfur atau belerang di pemandian air panas ini dipercaya memiliki khasiat untuk kesehatan, khususnya untuk kulit. Selain berendam, wisatawan juga bisa menikmati keindahan alam dari Gunung Galunggung.
Namun, tempat wisata ini sepertinya belum tersentuh pejabat daerah yang menertibkan juru parkir liar di lokasi wisata Gunung Galunggung.
Seperti terlihat dibeberapa media, baik cetak, elektronik maupun media sosial yang memberitakan beberapa pejabat daerah atau pemangku kepentingan telah menertibkan parkir-parkir liar hingga juru parkir yang mengandung unsur premanisme.
Hal ini dialami Suarni, wisatawan asal Jakarta yang memanfaatkan momen libur nasional bersama anaknya untuk melihat keindahan alam Gunung Galunggung, saat hendak meninggalkan area parkir tempat wisata tersebut, dia justru diminta uang parkir oleh juru parkir yang tiba-tiba menghampirinya.
“Di pintu masuk saya sudah bayar uang masuk kendaraan dan pembayaran masuk per orang, tapi di dalam saya diminta uang parkir lagi, begitu saya gak mau ngasih, malah mobil saya diketuk-ketuk dipaksa harus bayar uang parkir”. Ujar Nani panggilan akrabnya.
Bukan hanya di tempat wisata Gunung Galunggung saja, sepertinya, pemerintah daerah harus menertibkan parkir liar di semua tempat wisata yang ada di Jawa Barat untuk keamanan dan kenyamanan wisatawan yang datang ke lokasi-lokasi pariwisata.
Dampak parkir liar atau juru parkir liar sangat meresahkan pengunjung wisata, merugikan pengguna kendaraan, merugikan pelaku usaha, melanggar aturan hingga melanggar hukum.
Diharapkan pemerintah daerah memberlakukan sanksi tegas dan konsisten dalam melakukan penertiban parkir liar dan juru parkir liar, karena Jawa Barat kerap menjadi tujuan wisata saat musim liburan agar tidak dimanfaatkan sejumlah orang untuk menarik pungutan liar (pungli).