Matras News, Bekasi – Jelang libur natal dan tahun baru (Nataru), jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR, berkurang jumlahnya.
Seperti yang disampaikan Kasi KIR Dishub Kota Bekasi, Muhtar, kendaraan yang melakukan uji KIR sampai saat ini terpantau menurun jumlahnya.
“Berdasarkan pantauan kami, jumlahnya menurun,” terangnya singkat, Selasa 24/12/2024.
Untuk jumlahnya sendiri, kata Muhtar, berada dikisaran 100 kurang dan hal ini dikarenakan adanya pembatasan kendaraan bertonase besar yang dilarang melintas saat nataru.
“Kalau jumlahnya dibawa 100 kendaraan yang uji KIR-nya, selain itu juga karena adanya pembatasan kendaraan bertonase besar yang dilarang melintas dan hal tersebut berpengaruh juga ke uji KIR-nya,” sambungnya.
Muhtar menjelaskan, lonjakan kendaraan saat melakukan uji KIR biasanya akan terjadi pada saat hari biasa, bukan pada saat jelang libur nataru di Kota Bekasi.
“Bila dibandingkan hari biasa, ada penambahan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR-nya, sekitar 100 lebih kendaraan dan jelang libur nataru menurun jumlahnya,” paparnya melanjutkan.











