Menu

Mode Gelap
Mantan Menpora Era Soeharto, H. Abdul Ghofur, Dimakamkan Secara Militer UOB Plaza Raih Sertifikat GREENSHIP Existing Building Peringkat Gold Sailun Group Resmi Beroperasi di Indonesia, Investasi Rp4 Triliun untuk Pabrik Ban di Demak Nikmati Golden Ramadan Retreat 2026 di Golden Boutique Hotel Kemayoran Prambanan Shiva Festival Perkuat Daya Tarik Destinasi Wisata Religi di Yogyakarta Material Baja Jadi Kunci Arsitektur Ramah Gempa dan Masa Depan ASEAN 

News

Jenazah Rijal Sampurna WNI Korban TPPO di Kamboja di Pulangkan


					Jenazah Rijal Sampurna WNI Korban TPPO di Kamboja di Pulangkan Perbesar

Matras News, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Phnom Penh memulangkan jenazah Rizal Sampurna, WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meninggal dunia akibat serangan jantung di Kamboja.

Menurut keterangan tertulis Kemlu RI di Jakarta, Senin (12/5/2025), jenazah Rizal tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada, Minggu 11 Mei 2025 pukul 19:30 WIB dan langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Banyuwangi, Jawa Timur.

KBRI Phnom Penh menerima informasi mengenai wafatnya Rizal dari kepolisian Kamboja pada 17 Maret 2025.

Majalah Matras scaled

Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI langsung mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Kamboja untuk mencari perusahaan yang mempekerjakan almarhum dan meminta pertanggungjawaban mereka.

Almarhum diketahui bekerja sebagai admin di sektor penipuan daring (online scam) di Kamboja dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepolisian Kamboja kemudian berhasil menemui perusahaan tersebut, dan mereka pada akhirnya bersedia bertanggung jawab terhadap proses pemulangan jenazah Rizal hingga kepulangannya ke tanah air pada, Sabtu 10 Mei 2025.

Setibanya di kampung halaman, jenazah Rizal langsung diserahterimakan kepada keluarganya. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kemlu RI menyampaikan belasungkawa dan menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh dalam proses pemulangan almarhum.

Bercermin dari kasus itu, pemerintah RI mengimbau supaya masyarakat berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang mencurigakan dan dapat berujung pada jebakan eksploitasi perusahaan penipuan daring.

Kemlu RI juga meminta masyarakat mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku apabila hendak bekerja di luar negeri.

Selain itu, Indonesia juga akan terus mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan pelaku penipuan dari di Kamboja.

Berdasarkan data 2024, jumlah WNI yang berada di Kamboja dengan izin tinggal mencapai lebih dari 131.000 orang.

Provinsi Banteay Meanchey menjadi lokasi konsentrasi terbesar kedua setelah Preah Sihanouk, di mana terdapat 36.500 lebih WNI.

Baca Lainnya

Mantan Menpora Era Soeharto, H. Abdul Ghofur, Dimakamkan Secara Militer

20 Januari 2026 - 02:33 WIB

Mantan Menpora Era Soeharto, H. Abdul Ghofur, Dimakamkan Secara Militer

Prambanan Shiva Festival Perkuat Daya Tarik Destinasi Wisata Religi di Yogyakarta

20 Januari 2026 - 01:42 WIB

Prambanan Shiva Festival Perkuat Daya Tarik Destinasi Wisata Religi di Yogyakarta

Hasilkan 1,3 Ton Sampah Per Hari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Operasikan 409 Armada

20 Januari 2026 - 01:16 WIB

Hasilkan 1,3 Ton Sampah Per Hari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Operasikan 409 Armada

Kelurahan Jatisari Raih Posisi Ke-6 Anugerah Sri Baduga Bandung

20 Januari 2026 - 01:09 WIB

Kelurahan Jatisari Raih Posisi Ke-6 Anugerah Sri Baduga Bandung

Tim SAR Temukan Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Jenis Kelamin Perempuan

19 Januari 2026 - 23:46 WIB

Tim SAR Temukan Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Jenis Kelamin Perempuan
Trending di News
error: Matras News
Golden Boutique Hotel Kemayoran