Menu

Mode Gelap
Mengenal Lebih Deket Chef William Wongso di Aryaduta Menteng Universitas Paramadina dan KAS Latih Kapasitas Kepemimpinan 30 Guru Perempuan Malang Harper Cikarang Sukses Gelar Wedding Open House Sukses Samsung Memberdayakan Generasi Muda untuk Ikut Menciptakan Pengajaran di Era Digital: Dari Akses ke Peran Aktif Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Musik Indonesia–Korea Selatan Kokoon Hotel Surabaya Perkenalkan Budaya Lokal kepada Siswa Jakarta Nanyang School

News

Kawasan Industri Wajib Bangun IPAL Komunal 

badge-check


					Kawasan Industri Wajib Bangun IPAL Komunal  Perbesar

Matras News, Bekasi – Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, meminta agar semua kawasan industri diberbagai daerah yang ada di Indonesia wajib membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang terpusat.

“Keberadaan IPAL Komunal ini bertujuan memenuhi baku mutu air limbah yang sudah ditentukan Pemerintah,” terang Menteri LH, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S. HUT, M.P, saat berkunjung ke Kawasan Industri MM 2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada, Rabu 28 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut Hanif juga mengatakan, pembangunan IPAL Komunal merupakan hal yang penting guna menunjang pengelolaan limbah yang baik disebuah kawasan industri.

“Bahkan pembangunan IPAL Komunal kedepan wajib dilakukan kawasan industri. Mengingat pembangunan IPAL Komunal mampu mengurangi dan mencegah dampak yang ditimbulkan,” kata Hanif.

Hanif mengungkapkan, kawasan industri yang memiliki IPAL Komunal bisa menciptakan kualitas sanitasi lingkungan di kawasan, kemudian mengurangi pencemaran air sekaligus mencegah penyebaran penyakit dari air limbah yang tidak terolah.

“Yang pasti keberadaannya bisa menciptakan sanitasi lingkungan, mengurangi pencemaran air hingga kepada pencegahan penyebaran penyakit dari air limbah yang tidak terolah,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengungkapkan, untuk di Kawasan Industri MM 2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dimana mereka telah membangun IPAL Komunal, hal ini bisa menjadi salah satu contoh bahkan bisa ditiru oleh kawasan industri lainnya di berbagai daerah.

“Saya mengapresiasi Kawasan MM 2100 terkait keberadaan IPAL Komunalnya. Mudah-mudahan bisa diikuti kawasan industri lain,” pesannya.

Dirinya juga memberikan catatan terkait persoalan polusi udara yang dihasilkan oleh cerobong asap industri yang ada di Jabodetabek. Diketahui di Jabodetabek sendiri, terdapat 48 kawasan industri dengan jumlah cerobong asap mencapai 1.000 lebih.

Baca Lainnya

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

7 Februari 2026 - 01:39 WIB

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Dugaan Pungli Terstruktur Warnai SMAN 4 Kota Bekasi

6 Februari 2026 - 22:50 WIB

IMG 20260206 WA0026

Waduh, Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi, Ini Kata Purbaya

6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Waduh Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi Ini Kata Purbaya 1

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR

6 Februari 2026 - 00:33 WIB

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR
Trending di News
error: Matras News