Menu

Mode Gelap
University of Melbourne Buka Beasiswa Penuh untuk Mahasiswa Internasional Mahasiswa ITS Ciptakan Perangkap Hama Tenaga Surya Amunisi, Daya Tahan, dan Nyali: Tiga Ujian di Balik Pertumbuhan 5,61% Panen Perdana Semangka Non-Biji, Bukti Kolaborasi Modern Petani Milenial dan Indomaret Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah dan Ponsel di Lapas Cilegon Penataan Non-ASN, Pemerintah Jamin Layanan Pendidikan Tetap Jalan

News

Kemensos Benahi Penyaluran Bansos, 2 Juta Penerima Mampu Dicoret

badge-check


					Kemensos Benahi Penyaluran Bansos, 2 Juta Penerima Mampu Dicoret Perbesar

MatrasNews – Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan perbaikan sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Langkah strategis yang diambil adalah dengan menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penerima bansos mulai triwulan II tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, mengakui bahwa selama ini masih terjadi ketidaktepatan dalam pendistribusian bansos. “Apakah ada orang kaya dapat transfer? Ada. Apakah ada yang miskin belum dapat? Ada juga. Karena itu, Kemensos tidak tinggal diam. Kami berbenah dan terus memperbaiki data,” ujar Joko dalam Sosialisasi Portal Perlinsos di Banyuwangi, Kamis (18/9/2025).

Menurut Joko, DTSEN kini menjadi rujukan bersama bagi seluruh kementerian dalam program pengentasan kemiskinan, menggantikan sistem lama yang terfragmentasi. “Sekarang pemerintah punya satu data. Di situ sudah ada tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi yang memang mampu, kami keluarkan dari daftar penerima,” tegasnya.

Hasil perbaikan data ini telah langsung terlihat. Pada program Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) dan Sembako, lebih dari 2 juta orang penerima yang terindikasi mampu telah dicoret dari daftar. Posisi mereka digantikan oleh warga miskin yang sebelumnya justru terlewat dari penerimaan bansos.

Joko juga menekankan pentingnya kolaborasi dan digitalisasi untuk memperkuat sistem ini. “Kalau bersama-sama dan didukung digital, insyaallah kita bisa lebih cepat sekaligus lebih jauh,” ujarnya.

Masyarakat yang belum terdaftar tetapi memenuhi syarat tetap dapat mengajukan diri melalui Dinas Sosial setempat atau pemerintah desa dengan proses yang telah dipermudah secara digital. “Semua ini supaya bansos lebih tepat sasaran,” pungkas Joko.

Baca Lainnya

Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah dan Ponsel di Lapas Cilegon

18 Mei 2026 - 02:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Canangkan Gerakan Pilah Sampah

18 Mei 2026 - 00:43 WIB

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

16 Mei 2026 - 01:17 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Trending di News