Menu

Mode Gelap
Produk Mamin dan Horeka Indonesia Raup Transaksi Rp23,79 Miliar Halal Bihalal All You Can Eat Hanya Rp100 Ribu di Hotel 88 Bekasi Hadiri HUT ke-1 Danantara, Menteri Ekraf Siap Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor SDIT Ar-Raudhah Bekasi Gelar Ifthar Ramadan SKB Tujuh Menteri Terbitkan Aturan Pemanfaatan AI di Pendidikan Polri Siagakan 161.000 Personel, Layanan Darurat 110 Disiapkan

News

Kemensos Hentikan 55 Ribu Penerima Bansos Tidak Layak, Termasuk ASN dan Pegawai BUMN

badge-check


					Kemensos Hentikan 55 Ribu Penerima Bansos Tidak Layak, Termasuk ASN dan Pegawai BUMN Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan bantuan sosial (bansos) bagi 55 ribu penerima yang tidak memenuhi syarat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, TNI-Polri, hingga profesional seperti dokter dan dosen. Langkah ini diambil setelah ditemukannya lebih dari 100 ribu data penerima bansos yang tidak sesuai kriteria.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, sekitar 44 ribu data lainnya masih dalam proses verifikasi. “Dari total temuan anomali, 55 ribu sudah dihentikan, sisanya sedang kami tindaklanjuti,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (12/8/2025).

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bansos secara tidak tepat. Untuk memperbaiki penyaluran, Kemensos berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi terkait guna menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Gus Ipul menekankan, pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dinamika kependudukan. Hasilnya divalidasi BPS sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos. Bantuan yang dialihkan akan diprioritaskan bagi kelompok miskin ekstrem hingga rentan (desil 1-4).

Masyarakat juga diajak berpartisipasi melaporkan ketidaktepatan melalui aplikasi Cek Bansos, dengan menyertakan identitas untuk verifikasi. “Jika ada warga yang seharusnya berhak tetapi belum menerima, segera laporkan,” pungkasnya.

Upaya ini diharapkan memastikan bansos tepat sasaran, mendukung program pengentasan kemiskinan pemerintah.

 

Baca Lainnya

Halal Bihalal All You Can Eat Hanya Rp100 Ribu di Hotel 88 Bekasi

14 Maret 2026 - 02:37 WIB

Halal Bihalal All You Can Eat Buffet Hanya Rp100 Ribu di Hotel 88 Bekasi

SKB Tujuh Menteri Terbitkan Aturan Pemanfaatan AI di Pendidikan

13 Maret 2026 - 03:04 WIB

Polri Siagakan 161.000 Personel, Layanan Darurat 110 Disiapkan

13 Maret 2026 - 02:57 WIB

Mata Rantai Penyelundupan Satwa ke Thailand Terungkap

13 Maret 2026 - 00:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan

13 Maret 2026 - 00:56 WIB

Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan
Trending di News