Menu

Breaking News

News

Kemensos Percepat Pembukaan Rekening Kolektif untuk Penyaluran Bansos

badge-check

Kemensos Percepat Pembukaan Rekening Kolektif untuk Penyaluran Bansos Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pembukaan rekening kolektif bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, pemutakhiran data BPS kerap menemukan penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank. “Penyaluran bansos setiap tiga bulan mengacu pada data terbaru BPS.

Karena data dinamis, banyak keluarga penerima manfaat yang belum punya rekening, sehingga kami bukakan,” kata Gus Ipul melalui keterangan resmi, Selasa (12/8/2025).

Ia mengakui, proses pembukaan rekening kolektif sebelumnya memakan waktu 2-3 bulan karena harus melalui pembersihan data dan verifikasi. Namun, setelah berkoordinasi dengan Himbara, Kemensos berhasil menemukan solusi percepatan.

“Alhamdulillah, setelah diskusi, kami bisa mempercepat pembukaan rekening kolektif. Nantinya, kartu akan dibagikan langsung ke rumah penerima manfaat,” ujarnya.

Upaya ini diharapkan meminimalisir inclusion dan exclusion error dalam penyaluran bansos, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

8 Agu 2026 - 11:10 WIB

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

7 Agu 2026 - 00:09 WIB

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

7 Agu 2026 - 00:07 WIB

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

Kebakaran Bromo Hanguskan 60 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

7 Agu 2026 - 00:04 WIB

Kebakaran Bromo Hanguskan 60 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge Tiket Domestik Jadi Maksimal 30 Persen

7 Agu 2026 - 00:02 WIB

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge Tiket Domestik Jadi Maksimal 30 Persen
Trending di News