Advertisement Section
Header AD Image
KOPRI PC PMII DPPPA Kota Bekasi Tak Becus Urus Kekerasan dan Pelecehan Seksual

KOPRI PC PMII: DPPPA Kota Bekasi Tak Becus Urus Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Matras News, Bekasi – Sejumlah masa dari Aliansi KOPRI PC PMII Kota Bekasi menggelar aksi penyapaian pendapat terkait Kota Bekasi menjadi kota darurat kekerasan dan pelecehan seksual.

Penyampaian pendapat di tujukan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi tersebut digelar di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi pada, Rabu (26/5/2024).

Elfi Nurfadila kordinator lapangan aksi penyampaian pendapat mengatakan, kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini terjadi pada perempuan, laki-laki maupun anak di bawah umur.

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Kota Bekasi sudah hampir menjadi issue favorit sepanjang tahun,” terangnya kepada Matras News.

“Saat ini, Kota Bekasi digemparkan oleh kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Seperti yang terjadi di Bantargebang, Bekasi Utara, dan Bekasi Selatan, korban merupakan anak dibawah umur.

Namun, sepertinya issue kekerasan dan pelecehan seksual ini diduga tidak dipandang sebagai masalah serius oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi,” tegas Elfi.

Elfi menjelaskan,” untuk kasus pelecehan terhadap anak dan perempuan ini setiap tahunnya meningkat, padahal Pemerintah Daerah (PERDA) itu sudah di sah kan.

Bahkan akhir-akhir ini dalam satu bulan terakhir ada di tiga wilayah terkait kasus pelecehan dan kekerasan pada anak dibawah umur,” jelasnya.

“Jika tidak ada solusi dari permasalahan ini, kita akan terus turun aksi agar Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan dapat menyelesaikan kasus yang terjadi.

Kemudian apabila kasus ini masih berlarut kita akan tetap mendorong agar DPPPA dan strukturnya agar dipecat,” tegas Elfi.

Elfi menambahkan, Seharusnya hal ini menjadi pembahasan serius para pejabat daerah Kota Bekasi. Untuk itu, kami PC KOPRI Kota Bekasi memberikan tiga tuntutan yaitu:

  1. Mendesak DPPPA agar menyelesaikan kasus-kasus terkait pelecehan dan kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang ada di kota Bekasi
  2. Mendesak agar dinas DPPPA untuk mundur karena dinilai sudah tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya, sudah lalai dalam menjalankan tugasnya bahkan akhir-akhir ini tidak ada media juga yang up bahwa ada kinerjanya di DPPPA
  3. Mendesak Pj Wali Kota agar mengevaluasi dan mengaudit Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.