Advertisement Section
Header AD Image
KPU Kota Bekasi Tetapkan DPS Sebanyak 1.384.988 Juta Jiwa

KPU Kota Bekasi Tetapkan DPS Sebanyak 1.384.988 Juta Jiwa

Matras News, Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.384.988 juta jiwa untuk mengikuti kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2024.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bekasi, Fariz Ismuamir mengatakan, dari data tersebut sebelum ditetapkan menjadi DPS, sebanyak 3 ribu lebih jumlah data warga Kota Bekasi dicoret karena tidak ditemukan kesesuaian data penduduknya.

“Jumlah DPS-nya 1 juta lebih dan jumlah data yang dicoret sekitar 3 ribu lebih karena warga tersebut sudah meninggal, datanya ganda dan lain sebagainya,” ujar pria yang akrab disapa Aiz tersebut pada, Rabu 14 Agustus 2024.

Sedangkan untuk jumlah pemilih laki-lakinya sendiri sebanyak 901.584 ribu jiwa dan pemilih perempuannya sebanyak 933.404 ribu jiwa.

“Untuk jumlah pemilih laki-lakinya sebanyak 901.584 ribu jiwa dan perempuannya sebanyak 933.404 ribu jiwa,” paparnya.

Aiz juga mengatakan, selain sudah ditetapkannya jumlah DPS-nya, KPU Kota Bekasi juga sudah mendata jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.673. 

“Jumlah TPS-nya sendiri sebanyak 3.673,” singkat Aiz.

Aiz juga mengimbau agar warga bisa mengecek langsung melalui website di www.cekdptonline.kpu.go.id, agar warga bisa melihat atau memantau langsung apakah mereka tercantum sebagai daftar pemilih atau tidak.

“Ayo cek di website tersebut. Jika tidak terdaftar, segera lapor ke PPK dan PPS atau lapor ke KPU Kota Bekasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Harper Cikarang by Aston