KSPI dan Partai Buruh Aksi Nasional 28 Agustus, Tolak Outsourcing dan Upah Murah

oleh -
KSPI dan Partai Buruh Aksi Nasional 28 Agustus Tolak Outsourcing dan Upah Murah
banner 468x60

MatrasNews, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak turut serta dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025).

Iqbal menyatakan bahwa Partai Buruh, KSPI, dan Koalisi Serikat Pekerja justru akan menggelar aksi nasional secara serentak pada Kamis (28/8/2025) mendatang.

“Ribuan buruh akan melakukan aksi 28 Agustus 2025, serempak dilakukan di 38 provinsi,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8).

Untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI. Sementara itu, untuk daerah luar Jabodetabek, massa akan berkumpul di depan kantor gubernur masing-masing.

Dalam aksi tersebut, akan disuarakan enam tuntutan utama. Poin pertama adalah mendesak pemerintah menghapus praktik alih daya (outsourcing) dan menolak kebijakan upah murah.

Iqbal menegaskan bahwa seharusnya outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang. Ia menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 justru melegalkan praktik outsourcing secara luas. Karena itu, pencabutan PP tersebut akan menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi nanti.

No More Posts Available.

No more pages to load.