Menu

Mode Gelap

News

Mengapa Hutang dengan Pinjol Harus di Bayarkan? Begini Penjelasannya

badge-check


Mengapa Hutang dengan Pinjol Harus di Bayarkan? Begini Penjelasannya Perbesar

Matras News – Berhutang di Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol, masih menjadi tren di Masyarakat Indonesia, dan Wilayah Jakarta merupakan yang tertinggi. Banyak sekali Debitur atau si Peminjam yang berhutang dan gagal bayar (Galbay dalam istilah Pinjol). Malah, untuk saat ini berhutang di Aplikasi Pinjol terutama yang Ilegal, Debitur akan sengaja tidak membayar hutangnya. Ironis dan mengerikan tentunya.

Disebutkan oleh Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) outstanding pembiayaan pinjol atau sisa pinjaman yang belum dibayar debitur mencapai Rp 51,46 triliun pada Mei 2023 Aka ini sungguh sangat tinggi.

Pertumbuhannya masih double digit di angka 28,11 persen secara tahunan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers virtual, Selasa, 4 Juli 2023.

Berhutang memang masalah Perdata, akan tetapi memperlakukan hutang adalah cerminan dari mental dan akhlak yang ada pada diri Peminjam (orang yang berhutang).

bukan hanya bermasalah di data keuangan SLIK, BI Cheking, ketika mempermainkan hutang dampaknya bisa sampai ke Akhirat kelak. Ketika kita cidera dalam berhutang maka tidak dipercaya lagi oleh instansi dan personal dan hal ini akan sangat menggangu aktifitas keseharian.

Adanya pembenahan dan pengawasan ketat dari Pemerintah dan lembaga terkait yang mengurusi Keuangan, Jual beli, Hutang dan lainnya harus serius dilakukan, agar Mental Masyarakat tidak Rusak terutama dalam Aspek keuangan, 3 tahun lalu maraknya Pinjol, gagal bayar dan teror dari Debt Collector sangat signifikan merubah mental dan kehidupan Masyarakat Indonesia. Ada yang sampai bunuh diri, bercerai, keluarga hacur, karir hancur dan semua hal buruk yang menyertai Pinjol. (*/zul)

Baca Lainnya

KPU Kota Bekasi Kembalikan Dana Pilkada ke Kas Daerah

30 April 2025 - 01:07 WIB

KPU Kota Bekasi Kembalikan Dana Pilkada ke Kas Daerah

4 Bangunan Liar di Jatibening Baru dibongkar Pemkot Bekasi

30 April 2025 - 01:04 WIB

4 Bangunan Liar di Jatibening Baru dibongkar Pemkot Bekasi

Jambore GRUF 2025 Ajang Ratusan Pemuda Bahas Isu Perubahan Iklim

30 April 2025 - 00:53 WIB

Jambore GRUF 2025 Ajang Ratusan Pemuda Bahas Isu Perubahan Iklim

Rakornas Dukcapil: Data Kependudukan dan IKD Sebagai Pondasi Layanan Publik

30 April 2025 - 00:42 WIB

Arwis Sembiring Ajak Warga Gotong Royong Pelihara Fasilitas Publik

30 April 2025 - 00:40 WIB

Arwis Sembiring Ajak Warga Gotong Royong Pelihara Fasilitas Publik
Trending di News