Menu

Mode Gelap

News

E-KTP Bagi Warga Negara Asing Dibuat dengan Persyaratan Ketat

badge-check


E-KTP Bagi Warga Negara Asing Dibuat dengan Persyaratan Ketat Perbesar

Matras News – Dirjen Dukcapil Kemendagri menegaskan penerbitan E-KTP untuk WNA tidak sembarangan dan syaratnya diatur dalam peraturan perundang- undangan. Hal itu menanggapi, informasi di media sosial beberapa waktu lalu, yang menyebutkan bahwa WNA tenaga kerja asing (TKA) asal China mulai dibuatkan KTP WNI.

Penerbitan KTP WNA

Dengan persyaratan ketat, warga negara asing bisa memiliki kartu tanda penduduk elektronik sesuai Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019. WNA yang akan mengurus KTP elektronik harus punya kartu izin tinggal tetap (KITAP). Selain itu, usia WNA harus di atas 17 tahun atau sudah menikah, menunjukkan dokumen perjalanan.

Meskipun memiliki KTP elektronik, para WNA tidak memiliki hak memilih dalam Pemilu. Selain itu, e-KTP bagi WNA memiliki pembatasan masa berlaku. Adapun masa berlaku ini sesuai dengan izin tinggal tetap yang diterbitkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Hal itu berdasarkan Pasal 63 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, yang menyebutkan,

Orang asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melaporkan perpanjangan masa berlaku atau mengganti KTP-el kepada instansi pelaksanaan paling lambat 30 hari, sebelum tanggal masa berlaku izin tinggal tetap berakhir. (hr)

Baca Lainnya

Dedi Mulyadi Tegaskan Bakal Buka ke Publik Nama Titip Penitip SPMB 2025

21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Bakal Buka ke Publik Nama Titip Penitip SPMB 2025

Disperindag Jateng Gencar Sosialisasikan Bahaya Formalin dalam Makanan dan Minuman

21 Juni 2025 - 00:06 WIB

Disperindag Jateng Gencar Sosialisasikan Bahaya Formalin dalam Makanan dan Minuman

Wali Kota Bandung Buka Opsi Gelar Rapat di Hotel untuk Dongkrak Ekonomi Pariwisata

21 Juni 2025 - 00:02 WIB

Wali Kota Bandung Buka Opsi Gelar Rapat di Hotel untuk Dongkrak Ekonomi Pariwisata

DPRD Jabar Ahmad Faisyal Dukung Revitalisasi Tambak di Pantura

20 Juni 2025 - 01:31 WIB

DPRD Jabar Ahmad Faisyal Dukung Revitalisasi Tambak di Pantura

Ini Sektor Paling Tinggi Tingkat Kepuasan Warga Bekasi 100 Hari Kerja Tri Adhianto-Harris Bobihoe

20 Juni 2025 - 01:16 WIB

Ini Sektor Paling Tinggi Tingkat Kepuasan Warga Bekasi 100 Hari Kerja Tri Adhianto-Harris Bobihoe
Trending di News