Matras News, Bekasi – Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengganti e-KTP dan menggantikannya menjadi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan menggunakan KTP Digital lebih memudahkan warga masyarakat, karena hanya dengan menggunakan handphone yang sehari-hari digunakan.
Baca Juga : Syarat Memiliki e-KTP Digital dan Manfaatnya
Bagaimana dengan keluhan masyarakat Kota Bekasi, yang mengeluhkan Blangko Pembuatan e-KTP habis?
Dikutip dari akun Instagram Pribadi Plt Wali Kota Bekasi, warga masyarakat bertanya Mas Tri menjawab, karena media sosial saya banyak yang mempertanyakan terkait dengan kelangkaan pembuatan e-KTP yang mengalami rusak atau hilang. pada, Selasa(11/06/2023).
Mas Tri menjelaskan, Saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Baca Juga : Dukcapil Targetkan 50 Juta Penduduk Indonesia Miliki KTP Digital
Ada pertanyaan dari masyarakat bagaimana mencetak KTP yang berdasarkan menggunakan blangko.
“Bagi masyarakat yang baru pertama kali mendapatkan KTP, datang saja ke Kecamatan-Kecamatan, di sana masih cukup tersedia blangko KTP. Dan kemudian lakukan dahulu perekaman baru, supaya datanya masuk kedalam sistem, kemudian dapat dilakukan pencetakan, mudah-mudahan informasi ini sangat berharga dan mampu menjawab kegusaran bagi warga masyarakat, “ucap Plt Wali Kota Bekasi pada akun media sosial Instagramnya. (hr)