Menu

Mode Gelap

News

Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Jual Beli Ginjal di Bekasi dan Bogor

badge-check


Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Jual Beli Ginjal di Bekasi dan Bogor Perbesar

Matras News – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sindikat jual beli ginjal internasional memiliki dua basecamp yakni di Bekasi serta di Cilebut, Bogor.

Menurut Hengki, kedua sindikat jual beli ginjal itu berbeda dan tidak berkaitan sama sekali. Di Bekasi merupakan jaringan ke Kamboja.

“Sementara kita ada dua sindikat yang berbeda. Nah basecamp-nya satu di Bekasi satu di Cilebut, Bogor,” ujar Hengki saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).

“Ini masih kami kembangkan lagi apakah ada yang lain,” ujar dia.

Tim Polda Metro Jaya membeberkan peran 12 tersangka sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja. Dari 12 tersangka itu, 9 di antaranya merupakan mantan donor ginjal. Dua tersangka lagi adalah oknom pegawai Imigrasi dan polisi berpangkat Aipda.

“Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian dari sindikat. Dari 10 ini, 9 adalah mantan donor,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7/2023).

Selain itu, ada tersangka yang berperan sebagai koordinator dari 12 tersangka, yang berinisial H. Tersangka H merupakan penghubung dari Indonesia ke Kamboja.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan Rp 49 Triliun Buat Bikin Tol Puncak Bogor

Selain itu, ada satu tersangka dari oknum Imigrasi inisial AH. AH dijerat dengan Pasal 2 juncto 8 UU Nomor 21/2007, yaitu setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya TPPO. (*)

Baca Lainnya

Gubernur DKI Pramono Anung Tinjau Pembangunan Tanggul Penjaringan

13 Juni 2025 - 00:07 WIB

Gubernur DKI Pramono Anung Tinjau Pembangunan Tanggul Penjaringan

Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan dalam Rangka HUT ke-498 DKI Jakarta

13 Juni 2025 - 00:05 WIB

Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan dalam Rangka HUT ke-498 DKI Jakarta

Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Pendaftaran Dibuka hingga 20 Juni 2025

13 Juni 2025 - 00:04 WIB

Nikah Massal untuk 100 Pasangan Pendaftaran Dibuka hingga 20 Juni 2025

Wamen Perumahan Usul Naikkan Pajak Rumah Tapak, Dorong Masyarakat Tinggal di Rusun

13 Juni 2025 - 00:02 WIB

Wamen Perumahan Usul Naikkan Pajak Rumah Tapak Dorong Masyarakat Tinggal di Rusun

Jadi Perhatian DPRD Kota Bekasi, RPH Harus Diperbaiki Sarprasnya

12 Juni 2025 - 00:13 WIB

Jadi Perhatian DPRD Kota Bekasi, RPH Harus Diperbaiki Sarprasnya
Trending di News