Matras News, Jakarta – Empat orang ASN Kemenhub akan diperiksa Penyidik KPK terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub RI dengan dua tersangka yang baru.
Mereka adalah, Zamrides, Wicaksono Indarto, ST. Serta, IR Haryanto dan Perdana Kresna Hadi Martani.
“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (23/2/2024).
Sebelumnya, Sekjend Kemenhub Novie Riyanto juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Ia Diperiksa dalam kasus pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub untuk dua tersangka baru dalam kasus ini.
Plt jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Novrie didalami terkait pemilihan PPK beberapa proyek di Kementriannya. Tak hanya itu, Novrie diduga mengetahui pengaturan pemenang lelang serta pengondisian audit BPK.
KPK bakal kembali memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Pemanggilan dilakukan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kalau sudah ada jadwalnya. Pasti kami publikasikan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Ali menjelaskan, kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub sampai saat ini masih berproses. Ia menegaskan, KPK pasti mengembangkan kasus tersebut.
Ali mengakui terdapat banyak pihak yang terlibat dalam kasus DJKA Kemenhub. Termasuk belasan politikus dari berbagai partai politik.
Keterlibatan para pihak tersebut telah terungkap dalam fakta persidangan serta tertuang dalam surat tuntutan dan putusan pengadilan. Dari fakta-fakta hukum tersebut, KPK terus mengembangkan kasus ini.
Terbaru, KPK telah menetapkan dua tersangka baru kasus suap DJKA, yakni dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemenhub. KPK dipastikan tidak ragu menjerat pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.