Menu

Mode Gelap

News

Pj Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripuna DPRD

badge-check


Pj Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripuna DPRD Perbesar

Matras News, Bekasi – Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama jajaran Esselon II, III, dan IV Pemerintah Kota Bekasi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang beragendakan pembahan mengenai 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:

1. RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG;

2. RAPERDA TENTANG PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DAERAH;

3. RAPERDA TENTANG PENATAAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF;

4. RAPERDA TENTANG PENGELOLAAN SATU DATA;

5. RAPERDA TENTANG PENGASUTAMAAN GENDER; DAN

6. RAPERDA TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA BEKASI.

Dari ke-enam Raperda tersebut diputuskan bersama 5 (lima) menjadi Peraturan Daerah (Perda) selain Raperda Tentang Pengelolaan Satu Data atas rekomendasi dari Pansus 41 yang akan melakukan evaluasi lebih lanjut sehingga pengelolaan menjadi lebih optimal dan efektif.

Terkait hal tersebut, Gani Muhamad menyampaikan, “semoga 5 (lima) Raperda yang telah disepakati tersebut mampu memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan sesuai dengan kewenangan,” ujarnya pada, Senin (26/02).

Selain pembahasan mengenai Raperda, dibahas juga mengenai Reses Masa Sidang 1 Tahun 2024.

Gani Muhamad mengapresiasi bahwasannya, “pelaksanaan Reses merupakan salah satu fungsi yang cukup penting dalam membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik, untuk itu kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi lebih terhadap hasil Reses ini,

Sekaligus menjadi bahan evaluasi dan refleksi kita bersama untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat dan pembangunan Kota Bekasi yang akan datang,” imbuhnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatangan bersama 5 (lima) Raperda menjadi Perda oleh Ketua DPRD Kota Bekasi dan para wakilnya serta Pj. Wali Kota Bekasi bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi.

Baca Lainnya

Gubernur DKI Pramono Anung Tinjau Pembangunan Tanggul Penjaringan

13 Juni 2025 - 00:07 WIB

Gubernur DKI Pramono Anung Tinjau Pembangunan Tanggul Penjaringan

Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan dalam Rangka HUT ke-498 DKI Jakarta

13 Juni 2025 - 00:05 WIB

Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan dalam Rangka HUT ke-498 DKI Jakarta

Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Pendaftaran Dibuka hingga 20 Juni 2025

13 Juni 2025 - 00:04 WIB

Nikah Massal untuk 100 Pasangan Pendaftaran Dibuka hingga 20 Juni 2025

Wamen Perumahan Usul Naikkan Pajak Rumah Tapak, Dorong Masyarakat Tinggal di Rusun

13 Juni 2025 - 00:02 WIB

Wamen Perumahan Usul Naikkan Pajak Rumah Tapak Dorong Masyarakat Tinggal di Rusun

Jadi Perhatian DPRD Kota Bekasi, RPH Harus Diperbaiki Sarprasnya

12 Juni 2025 - 00:13 WIB

Jadi Perhatian DPRD Kota Bekasi, RPH Harus Diperbaiki Sarprasnya
Trending di News