Menu

Mode Gelap

News

Ares Tuding Sekda dan Kepala BKPSDM Perlambat Mutasi Pejabat Kota Bekasi

badge-check


Ares Tuding Sekda dan Kepala BKPSDM Perlambat Mutasi Pejabat Kota Bekasi Perbesar

Matras News, Bekasi – Rotasi/Mutasi pejabat di Kota Bekasi harus segera dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Raden Gani Muhamad dimana Pemerintah Kota Bekasi perlu mengisi kekosongan dibeberapa posisi strategis dalam menjalankan sistem pemerintahan.

Muhammad Alif Lukman yang sering disapa Ares yang merupakan tokoh pemuda serta aktifis Kota Bekasi menyatakan bahwa Pj Wali Kota Bekasi (Raden Gani Muhamad – red), harus segera mengambil langkah dalam mengisi kekosongan jabatan.

Sekertaris Daerah (Sekda) Djunaedi selaku ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) bertugas pula memberikan pertimbangan kepada pejabat yang berwenang dalam pemberian kenaikan pangkat bagi yang menduduki jabatan struktural, menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya, menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi negara.

“Raden Gani selaku Pj Wali Kota harus berani melakukan langkah-langkah melakukan mutasi pejabat Kota Bekasi, ada beberapa jabatan yang kosong sehingga pelayanan bagi masyarakat bisa terhambat.

Dan sekda (Djunaidi -red) selaku ketua Tim Baperjakat harus segera melakukan tindakan tegas, jangan memperlama rotasi/mutasi yang sudah diagendakan dari beberapa bulan yang lalu ” ucap Ares melalui artikel yang diterima redaksi matrasnews pada, Senin (1/4/2024).

Rotasi/Mutasi diatur oleh Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 sehingga Pj Wali Kota Bekasi harus melakukan ketentuan sesuai dengan regulasi dan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 19/2023 merupakan kebijakan transisi pasca terbitnya Undang-Undang No. 20/2023.

“Ini harus kita kawal bersama agar Pj Wali kota harus melakukan pelaksanaan rotasi/mutasi dengan menggunakan sistem merit.

Implementasinya harus menaati rambu-rambu sistem merit dalam mengisi kekosongan serta penyegaran dalam birokrasi.

Selama menjabat menjadi Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani belum sama sekali melakukan rotasi/mutasi padahal kekosongan jabatan memiliki dampak yang besar bagi pelayanan bagi masyarakat” pungkasnya.

Sekda dan kepala BKPSDM sebagai Tim Baperjakat harus segera menyelesaikan draf mutasi/rotasi jangan mempersulit dan memperlama proses yang diharuskan undang-undang, sehingga timbul kecurigaan dalam penyusunan mutasi/rotasi.

“Sekda Djunaidi dan Kepala BKPSDM Nadih Arifin merupakan Tim Baperjakat, kita juga tahu bahwa mereka adik-kakak kenapa memperlambat jalannya rotasi/mutasi yang merupakan kebutuhan dari pemerintah Kota Bekasi.

Dimana terdapat beberapa jabatan yang kosong, ini ada apa dengan mereka? Apa perlu jual beli Jabatan yang pernah terjadi dalam kasus Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi? Kami mencurigai ada Baperjakat bayangan sehingga rotasi/mutasi tidak kunjung terlaksana,” tutup Ares.

Baca Lainnya

Kwarnas Pramuka Tandatangani Kerja Sama dengan Trans Entertainment

21 Juni 2025 - 15:26 WIB

IMG 20250621 151009

Dedi Mulyadi Tegaskan Bakal Buka ke Publik Nama Titip Penitip SPMB 2025

21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Bakal Buka ke Publik Nama Titip Penitip SPMB 2025

Disperindag Jateng Gencar Sosialisasikan Bahaya Formalin dalam Makanan dan Minuman

21 Juni 2025 - 00:06 WIB

Disperindag Jateng Gencar Sosialisasikan Bahaya Formalin dalam Makanan dan Minuman

Wali Kota Bandung Buka Opsi Gelar Rapat di Hotel untuk Dongkrak Ekonomi Pariwisata

21 Juni 2025 - 00:02 WIB

Wali Kota Bandung Buka Opsi Gelar Rapat di Hotel untuk Dongkrak Ekonomi Pariwisata

DPRD Jabar Ahmad Faisyal Dukung Revitalisasi Tambak di Pantura

20 Juni 2025 - 01:31 WIB

DPRD Jabar Ahmad Faisyal Dukung Revitalisasi Tambak di Pantura
Trending di News