Matras News – Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.
Kebijakan WFH hanya berlaku bagi ASN di instansi pemerintah tertentu yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan.
Sementara bagi ASN di instansi yang terlibat dalam pelayanan publik langsung harus bekerja dari kantor (WFO).
Kombinasi kebijakan WFH dan WFO diterapkan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Menteri Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen.
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen.
Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan.
WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing, ujar Anas, Sabtu (13/4/2024), dikutip dari keterangannya.