Matras News, Bandung – Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin turut angkat bicara terkait kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Bey mengatakan kasus pungli di Masjid Raya Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di tempat publik lainnya yang ada di Jabar.
“Tak ada tempat untuk pungli di Jabar,” tutur Bey dalam keterangan resminya pada media, Minggu 14 April 2024.
Menurut Bey, kejadian pungli yang viral di sosial media tersebut menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar. “Pungli tersebut jadi momentum kita berantas pungli di Jabar,” katanya.
Pihaknya juga meminta jajaran Pemdaprov Jabar untuk serius mengatasi persoalan ini, mengingat kasus dan aduan pungli tak hanya terjadi di Al Jabbar. Masih ada pungli di kawasan wisata dan sektor layanan publik.
“Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti ini akan terulang di tempat lain,” ujarnya.
Khusus terkait pungli, Pemdaprov Jabar bersama Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar menurutnya sudah menggelar rapat bersama seluruh stakeholder terkait.
“Tadi pagi kasus pungli yang viral ini sudah dirapatkan,” katanya.
Bey mengaku pengelolaan Al Jabbar ke depan juga harus dibenahi mengingat biaya operasional masjid monumental ini mencapai miliaran per bulan.