Menu

Mode Gelap

News

1.125 Warga Binaan Lapas Bulak Kapal Bekasi Terima Remisi

badge-check


1.125 Warga Binaan Lapas Bulak Kapal Bekasi Terima Remisi Perbesar

Matras News, Bekasi – Sebanyak 1.125 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bulak Kapal, Kota Bekasi mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H- tahun 2025.

Sebanyak tujuh narapidana langsung dinyatakan bebas usai mendapatkan remisi lebaran tersebut.

Adapun remisi lebaran tahun 2025 ini, terdapat dua jenis Remisi Khusus (RK), yakni RK 1 dan RK 2 (langsung bebas). Untuk RK 2 sedianya diberikan kepada 15 narapidana. Namun delapan di antaranya masih harus menjalani hukuman subsider.

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Chandran Lestyono menjelaskan, Remisi Khusus 1 yakni, 1.110 orang dan Remisi Khusus 2 yakni, 15 orang terbagi tujuh orang dinyatakan bebas lalu delapan orang masih menjalani subsider. Jadi total penerima remisi ada 1.125 orang,” terangnya pada, Rabu 02 April 2025.

Chandran juga menjelaskan, ribuan narapidana penerima remisi berasal dari kasus yang berbeda-beda, mulai dari tindak kriminal umum hingga penyalahgunaan narkoba, Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal 1,5 bulan, katanya.

Seperti diketahui, remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, serta menjalani minimal 6 bulan masa pidana.

“Narapidata yang memenuhi syarat mendapatkan remisi itu, harus sudah putus dan sudah dieksekusi dan minimal sudah menjalani enam bulan kurungan atau penahanan dan sudah diputus dan berkelakuan baik,” jelas Chandran.

Chandran menambahkan, adapun kunjungan pihak keluarga yang ingin menjenguk, pihak lapas telah memberikan fasilitasi bagi keluarga yang ingin mengunjungi narapidana yang masih menjalani hukuman.

“Agar kunjungan berjalan tertib dan lancar, pihak keluarga yang ingin membesuk hanya diperbolehkan maksimal lima orang,” paparnya.

Baca Lainnya

Aturan Baru ASN Boleh Kerja Secara Fleksibel dan WFA

19 Juni 2025 - 02:12 WIB

Aturan Baru ASN Boleh Kerja Secara Fleksibel dan WFA

Dua Perusahaan di Kota Bekasi Rekrut Penyandang Disabilitas Hasil Job Fair 2025

18 Juni 2025 - 01:18 WIB

Dua Perusahaan di Kota Bekasi Rekrut Penyandang Disabilitas Hasil Job Fair 2025

InJourney Airports Lakukan Airport Contingency Plan untuk Amankan Penerbangan Saudia SV-5726

18 Juni 2025 - 00:10 WIB

InJourney Airports Lakukan Airport Contingency Plan untuk Amankan Penerbangan Saudia SV 5726

Menbud Fadli Zon Sejarah Mei 1998 Harus Ditulis dengan Fakta, Bukan Emosi

18 Juni 2025 - 00:09 WIB

Menbud Fadli Zon Sejarah Mei 1998 Harus Ditulis dengan Fakta Bukan Emosi

Baznas: Peran Zakat untuk Atas Persoalan Perempuan dan Anak

18 Juni 2025 - 00:08 WIB

Baznas Peran Zakat untuk Atas Persoalan Perempuan dan Anak
Trending di News