Matras News, Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk pembebasan lahan pemakaman umum di wilayah Bekasi Utara.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kesulitan warga dalam mencari lokasi pemakaman saat mengalami musibah kematian keluarga.
Seperti diketahui, selama ini masyarakat Bekasi Utara kerap menghadapi kesulitan saat harus memakamkan keluarga yang meninggal.
Keterbatasan lahan pemakaman membuat banyak warga harus mencari lokasi ke wilayah lain, bahkan hingga ke Kabupaten Bekasi.
“Persoalan ini sudah berlangsung lama. Ketika ada keluarga yang meninggal, warga bingung mencari tempat pemakaman. Ini harus segera diatasi,” ujar Arif Rahman Hakim dalam acara jejaring aspirasi (reses) kedua pada, Jumat 25 April 2025.
Total anggaran yang disiapkan senilai Rp8 miliar melalui anggaran APBD Kota Bekasi 2025. Adapun titik lokasi prioritas yakni Bekasi Utara, Luas lahan diperkirakan sekitar 2 hektar.
Arif Rahman Hakim menegaskan, DPRD akan memantau proses ini secara ketat.
“Kami akan pastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan warga segera merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Hal ini tentunya menjadi meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus mendorong akuntabilitas pemerintah dalam menuntaskan persoalan vital warga,” papar Arif.