Matras News, Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menyatakan kesiapannya untuk membahas persoalan sampah medis yang menjadi perhatian publik.
Menurutnya, penanganan limbah medis harus sesuai dengan protokol yang berlaku guna mencegah risiko kesehatan dan lingkungan.
“Bagaimanapun, limbah medis itu pasti ada protokol penanganannya. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Evi dalam acara Jejaring Aspirasi (reses) kedua di RW 018 Wismajaya, Kelurahan Durenjaya, Bekasi Timur, Minggu (27/4/2025).
Evi mengungkapkan, dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kota Bekasi akan menggelar rapat kerja dengan dinas terkait untuk membahas persoalan ini. Selain itu, rencana kunjungan ke rumah sakit juga akan dilakukan guna memastikan prosedur pengelolaan limbah medis berjalan sesuai aturan.
“Kami akan turun langsung mengecek permasalahan ini dan memanggil pihak-pihak terkait. Tidak boleh ada teledor dalam penanganan sampah medis karena sangat berbahaya,” tegasnya.
Evi menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku pembuangan sampah medis sembarangan. Menurutnya, limbah medis mengandung risiko infeksi dan pencemaran lingkungan yang serius, sehingga harus dikelola secara profesional.
Ke depan, Evi berjanji akan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat untuk memastikan pengelolaan limbah medis berjalan efektif.