Matras News, Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa menegaskan akan mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan pilkada Kota Bekasi tahun 2024.
Saat ditemui di Kantor KPU Kota Bekasi, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menuturkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kesbangpol Kota Bekasi dan pihak bank terkait mekanisme pengembalian sisa anggaran untuk pelaksanaan pilkada Kota Bekasi tahun 2024 yang lalu ke kas daerah (Kasda) Kota Bekasi.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kesbangpol terkait mekanisme dan prosedur pengembalian sisa anggaran pilkadanya,” terang Ali, Selasa 29/4/2025.
Ali mengatakan, untuk besaran sisa anggaran pilkada yang akan dikembalikan sekitar Rp29 miliar. Hanya saja, saat ini KPU Kota Bekasi sedang memenuhi persyaratan pengajuan anggaran tersebut.
“Sekitar Rp29 miliar. Dan yang pasti akan kami infokan kembali besaran anggarannya dan jika mekanisme pengembaliannya sudah terpenuhi, dalam minggu ini akan kami kembalikan ke Kasda Kota Bekasi,” kata Ali.
Ali juga menjelaskan, pada pelaksanaan pilkada Kota Bekasinya sendiri terdapat dua sumber dana yang berasal dari Pemerintah Kota Bekasi dan KPU Provinsi Jawa Barat.
“Jadi, anggaran pilkadanya ada 2 sumber, yakni dari KPU Provinsi Jabar dan Kota Bekasi dan anggarannya pun beririsan,” jelasnya.
Ali juga menjelaskan, ada anggaran pilkada Kota Bekasi yang dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat melalui hibah pilkada KPU Kota Bekasi.
“Untuk pelaksanaan pilkada Kota Bekasi, KPU Kota Bekasi mendapatkan dana hibah dari APBD Kota Bekasi dan ada juga dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk pelaksanaan pilkadanya. Jadi, baik pilwalkot dan pilgubnya, KPU Kota Bekasi menggunakan dua sumber anggaran,” tukasnya.