Matras News, Bekasi – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menargetkan capaian signifikan dalam pelayanan dokumen kependudukan pada 2025.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Ir. Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si, yang diwakili oleh Luki Rahmatullah dan Sutisna Dilaga, S.AP, MM selaku Fungsional Administratur Database Kependudukan Ahli Muda memaparkan target strategis untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan.
Menurut data Disdukcapil Kota Bekasi, pada 2025, pemerintah menargetkan KTP Elektronik (KTP-el) mencapai 99,4% dari total penduduk wajib KTP, Identitas Kependudukan Digital (IKD) tercapai 30% dari yang sudah memiliki KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA) menyentuh 62% untuk memastikan perlindungan identitas sejak dini, sementara, Akta Kelahiran ditargetkan 99,5%, sementara pelaporan kematian, perkawinan, dan perceraian sudah mencapai 100%.
Luki Rahmatullah, Fungsional Administratur Database Kependudukan Ahli Muda Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, mengungkapkan adanya lonjakan signifikan dalam pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA). Dari target nasional 62%, realisasi di Kota Bekasi justru mencapai 73%, didorong oleh tingginya permintaan jelang pendaftaran sekolah.
“Biasanya, ada tren peningkatan permohonan KIA saat mendekati tahun ajaran baru karena menjadi salah satu syarat administrasi sekolah. Tahun ini, pada Maret 2025 kami mencatat kenaikan hingga 11% di atas target, terangnya pada, Rabu 30 April 2025, terang Luki.
Seperti diketahui, Identitas Kependudukan Digital (IKD) penting sebagai instrumen mempercepat transformasi digital nasional Data Kependudukan dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Pondasi Layanan Publik yang Inklusif dan Pilar Transformasi Digital Nasional.
Hal ini tentu saja memperkuat infrastruktur teknologi dan memperluas jaringan layanan untuk mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Disdukcapil yakin dapat memenuhi target nasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Luki Rahmatullah, menegaskan bahwa tidak terjadi kebocoran data kependudukan di wilayahnya. Menurutnya, sejak tahun 2022, seluruh data kependudukan telah terintegrasi dan dikelola langsung oleh Dukcapil Pusat, sehingga keamanan data menjadi tanggung jawab penuh pemerintah pusat.
“Data kependudukan Kota Bekasi sudah terpusat di sistem nasional. Kami di daerah hanya memiliki akses terbatas untuk keperluan layanan, tetapi pengamanan dan penyimpanan utamanya ada di pusat,” jelas Luki