Matras News, Bekasi – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Komisi II DPRD Kota Bekasi, lakukan audiensi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) mereka di tahun 2024.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianti mengatakan, pemanggilan sejumlah OPD atau mitra kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi tidak lain untuk melihat sejauh mana LKPJ tahun 2024 yang sudah mereka jalankan, baik dari segi target hingga raihannya.
“Kami ingin melihat serta mendengar keterangan para OPD, terkait target hingga raihannya seperti apa,’ tegas Hj. Evi, Rabu 30/4/2025.
Dijelaskannya juga, untuk OPD yang melakukan audiensi dengan pihaknya mulai dari Babelitbangda, Disperkimtan, BMSDA dan beberapa mitra kerja Komisi II Kota Bekasi lainnya.
“OPD yang kami panggil dan memberikan penjelasannya adalah mitra kerja kami di Komisi II,” terangnya.
Nantinya, dari penjelasan LKPJ para OPD tersebut, akan beririsan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi.
“LKPJ-nya juga harus memperhatikan RPJMD Kota Bekasi,” katanya.
Selain itu, kata Hj. Evi, dirinya juga mengingatkan para OPD untuk menyusun dengan serius Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dengan memperhatikan sinkronisasi dokumen yang ada.
“Karena juga berhubungan erat dengan RPD Kota Bekasi dan yang jelas harus memperhatikan pula sinkronisasi dokumennya. Karena itu tadi, berkaitan dengan target maupun raihan yang dicapai tahun 2025-2026,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPRD Kota Bekasi juga memberikan catatan ke beberapa OPD, seperti Disperkimtan hingga BMSDA karena raihannya targetnya rendah.
“Kami juga memberikan catatan kepada beberapa dinas karena Raihan targetnya rendah. Dan hal ini harus menjadi evaluasi mereka kedepannya,” tukasnya.