Menu

Mode Gelap

News

Pemprov DKI Jakarta Permudah Urus Ijazah Tertunda, Ini Caranya

badge-check


Pemprov DKI Jakarta Permudah Urus Ijazah Tertunda, Ini Caranya Perbesar

Matras News, Jakarta – Sebagai komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan peluang yang sama bagi warga yang terkendala saat mengambil ijazah tertunda, sekarang bisa mengajukan pemutihan ijazah. Dalam proses pengusulannya terdapat syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi.

Untuk tahu lebih lengkap syarat dan ketentuan, beserta tata cara pengajuan pemutihan ijazah ini.

  • Warga ber-KTP DKI Jakarta.
  • Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.
  • Lulusan satuan pendidikan swasta di DKI Jakarta.
  • Dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS atau menyerahkan SKTM dari PTSP Kelurahan.
  • Tidak bekerja formal.
  • Bagi peserta didik penerima KJP Plus, melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menerangkan bahwa dana KJP Plus untuk alokasi bantuan SPP sudah didebit oleh satuan pendidikan.
  • Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawa Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa poin 1-6 adalah benar.

Tata Gara Pengajuan Usulan Bantuan Pengambilan Ijazah Tertunda (Pemutihan Ijazah)

  • Pengusulan disampaikan melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah Kota/Kabupaten Administrasi dengan melampirkan dokumen persyaratan, diantaranya:
  • Surat permohonan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah Kota/Kabupaten Administrasi sesuai domisili satuan pendidikan.
  • Bagi peserta didik penerima KJP Plus, melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menerangkan bahwa dana KJP Plus untuk alokasi bantuan SPP sudah didebit oleh satuan pendidikan.
  • Fotokopi KTP (lampirkan KTP Orang tua/wali jika berusia «17 tahun).
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Melampirkan SKTM dari PTSP Kelurahan bagi yang belum terdaftar dalam DTKS.
  • Surat keterangan tunggakan dari satuan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian BUMN Perkuat Komunikasi Terdesentralisasi dengan Optimasi AI, Libatkan Seluruh Pegawai sebagai Brand Ambassador

20 Mei 2025 - 13:36 WIB

IMG 20250520 133044

Polemik Potongan Tarif Ojol Masih dalam Kajian

20 Mei 2025 - 01:41 WIB

WhatsApp Image 2021 11 19 at 23.31.22

OJK Tegaskan Permohonan Izin Usaha Bank Emas Tetap Terbuka

20 Mei 2025 - 01:36 WIB

Harga Emas Terkoreksi Pada Minggu Ini

Bank Sampah Sapta Pesona di Bekasi Jadi Pelopor Ekonomi Sirkular dengan Pelet Maggot

20 Mei 2025 - 01:04 WIB

Bank Sampah Sapta Pesona di Bekasi Jadi Pelopor Ekonomi Sirkular dengan Pelet Maggot

Pemkot Bekasi Evaluasi Kota Layak Anak 2025

20 Mei 2025 - 00:50 WIB

Pemkot Bekasi Evaluasi Kota Layak Anak 2025
Trending di News