Menu

Mode Gelap

News

PPATK Catat Penurunan Transaksi Judol hingga 80 Persen


PPATK Catat Penurunan Transaksi Judol hingga 80 Persen Perbesar

Matras News, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan drastis transaksi keuangan terkait perjudian online mencapai lebih dari 80 persen pada periode Januari-Maret 2025 atau kuartal I-2025, dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, nilai transaksi kuartal pertama tahun ini hanya Rp47 triliun, jauh menurun dari Rp90 triliun pada periode yang sama di 2024.

“Jika tren ini bertahan, kami perkirakan total transaksi pada 2025 hanya sekitar 160 juta transaksi, turun empat kali lipat dari 209 juta transaksi di 2024,” tegas Ivan dalam konferensi pers bersama Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada di Markas Besar Polri pada, Rabu 7 Mei 2025.

Keberhasilan penurunan itu tidak lepas dari kerja keras Satgas Judi Online yang menggabungkan berbagai stakeholders.

Ivan mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran judi online dan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Laporan masyarakat sangat membantu kami melacak jaringan judi online,” ujarnya.

PPATK menganalisis data transaksi dari sistem terintegrasi dengan perbankan, memungkinkan pelacakan aliran dana secara real-time.

Ivan menambahkan, keberhasilan ini merupakan kelanjutan dari pencapaian sebelumnya dan akan terus ditingkatkan. Kolaborasi erat PPATK dan Polri menjadi kunci dalam memutus mata rantai keuangan ilegal dari judi online sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian.

Di sisi penegakan hukum, Polri mengungkap modus operandi pencucian uang melalui perusahaan shell (PT AST dan PT TDC) untuk menyamarkan asal dana judi online.

“Mereka menggunakan rekening ini untuk membeli obligasi dan aset lainnya,” jelas Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

Berpendekatan Follow The Money, Polri dan PPATK berhasil menyita Rp530 miliar dari 197 rekening di 8 bank serta 4 unit mobil. “Ini bukti keseriusan kami memberantas judi online dan pencucian uangnya,” tegas Wahyu.

Baca Lainnya

Diskusi Publik Stop Judi Online, Ancaman Digital di Balik Layar

16 Mei 2025 - 02:02 WIB

Diskusi Publik Stop Judi Online, Ancaman Digital di Balik Layar

Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri, DLH Gelar Penyuluhan Kompos di SMPN 35 Kota Bekasi

16 Mei 2025 - 01:37 WIB

Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri, DLH Gelar Penyuluhan Kompos di SMPN 35 Kota Bekasi

Korupsi Rp 4,7 Miliar Mantan Kadispora Kota Bekasi Dipenjarakan

16 Mei 2025 - 00:33 WIB

Korupsi Rp 47 Miliar Mantan Kadispora Kota Bekasi Dipenjarakan

PLN Siap Tingkatkan Upskilling Pegawai Terhadap Transisi Energi Berkeadilan

16 Mei 2025 - 00:12 WIB

Pemerintah dan PLN Berikan Program Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis Ada Pungli Laporkan

Diskusi Ngoprek, Study Tour Dilarang atau Diatur?

15 Mei 2025 - 00:48 WIB

Diskusi Ngoprek, Study Tour Dilarang atau Diatur
Trending di News