Matras News Bekasi – Wacana kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengusulkan vasektomi (operasi kontrasepsi permanen pria) sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) memicu polemik tajam.
Anggota DPRD Jawa Barat, Iin Nur Fatinah menyatakan sebagai “kebijakan yang melanggar HAM dan hukum”, sementara pemerintah provinsi bersikeras ini adalah langkah strategis untuk memutus siklus kemiskinan.
Gubernur Dedi Mulyadi pekan lalu menyatakan bahwa “keluarga miskin harus berkomitmen mengendalikan jumlah anak” untuk memutus rantai kemiskinan. Ia mengacu pada data bahwa 60% penerima bansos di Jabar memiliki lebih dari 3 anak, yang dinilai memperberat beban ekonomi keluarga.
Namun, Iin Nur Fatinah dari Fraksi PKS mengatakan secara tegas, “kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan memaksa orang harus steril. Ini kebijakan yang tidak manusiawi dan melanggar UU,” tegasnya dalam acara silahturami dan sosialisasi Perda pada, Minggu 11 Mei 2025.
“Vasektomi memang aman, tapi harus sukarela. Memaksa berarti mengabaikan hak reproduksi berdampak pelanggaran HAM. Dampak kesehatan mental stigma dan tekanan psikologis juga di alami pada penerima bansos serta krisis kepercayaan,” papar Iin.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Praksi PKS Dapil Kota Bekasi-Kota Depok, Iin Nur Fatinah menambahkan, menekan angka kelahiran tak memiliki hubungan dengan upaya mengatasi kemiskinan.
“Kami akan sampaikan kepada beliau (Gubernur Jabar), yang akan kita sampaikan jangan sampai kebijakan beliau melanggar hukum, terangnya.
IIn Juga mengatakan PKS walaupun saat ini berkoalisi, PKS tetap kritis apabila terdapat kebijakan-kebijakan yang berdampak buruk kepada masyarakat. PKS tetap konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat, katanya.