Matras News – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyatakan dukungannya terhadap rencana pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik ke Arab Saudi.
Ketua Bidang Organisasi APJATI, Adi Febrianto Sudrajat, mengatakan kebijakan ini penting untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja migran.
“Pembukaan penempatan pekerja migran di sektor domestik di Arab Saudi merupakan keputusan yang tepat dan harus didukung secara penuh,” ujarnya dalam rilis yang dikutip pada, Rabu 21 Mei 2025.
Adi menjelaskan, selama moratorium berlangsung, banyak PMI yang akhirnya bekerja secara non-prosedural.
Hal ini membuat mereka rentan karena tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Dengan dibukanya kembali jalur resmi, diharapkan para pekerja bisa bekerja secara lebih aman dan terlindungi.
Sementara, Ahnas, Dirjen Penempatan PMI dari BP2MI, menyebutkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan proses pembukaan penempatan ini dengan matang.
Kerjasama dengan Pemerintah Arab Saudi juga dilakukan melalui sistem Musaned, demi menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja migran.
Pembukaan kembali layanan penempatan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi PMI, khususnya di sektor domestik.