Matras News, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-do, Korea Selatan, guna mendorong pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi, dan pertukaran budaya.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Chungcheongnam-do, Kim Tae Heum di Balai Kota Jakarta pada, Selasa 27 Mei 2025, seperti disampaikan dalam siaran pers Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai sektor, mulai dari perdagangan, ekonomi, budaya, olahraga, hingga pertukaran pelajar dan mahasiswa. “Kerja sama ini harus membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi kedua pihak,” ujarnya.
Chungcheongnam-do dikenal sebagai salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Korea Selatan, serta menjadi pusat investasi bagi perusahaan-perusahaan global. Hal ini menjadikannya mitra strategis bagi Jakarta dalam upaya percepatan pembangunan.
“Saya yakin, di bawah kepemimpinan Gubernur Kim Tae Heum, kolaborasi ini akan memberikan dampak positif yang nyata,” tambah Gubernur Pramono.
Gubernur Kim Tae Heum mengapresiasi kebijakan Jakarta, khususnya program “Rabu Bertransportasi Umum” yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi publik. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk inovasi yang selaras dengan semangat reformasi administrasi di Chungcheongnam-do.
Sejak pembukaan Chungcheongnam-do Economic Promotion Agency (CEPA) di Jakarta pada 2021, hubungan antara kedua wilayah terus berkembang. Pemprov DKI berkomitmen memperkuat kerja sama ini dengan meningkatkan sektor perdagangan, investasi, teknologi, serta pertukaran pendidikan dan budaya.
Program-program seperti pertukaran pelajar, kolaborasi antaruniversitas, pelatihan tenaga pengajar, hingga kegiatan kebudayaan lintas negara diharapkan mampu mempererat hubungan sosial dan meningkatkan pemahaman antarbudaya.