Matras News, Jakarta – Habitat for Humanity Indonesia berkomitmen membangun hingga 1.000 rumah baru pada 2025, di luar program renovasi dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Komitmen ini wujudkan melalui penandatangan perjanjian kerja sama antara Yayasan Habitat for Humanity Indonesia dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) melalui Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan dalam rangka mendukung program strategis pemerintah untuk menyediakan tiga juta rumah di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Yayasan Habitat for Humanity memiliki komitmen kuat untuk mendukung program 3 juta rumah dari pemerintah, khususnya dalam mempercepat penyediaan perumahan dan rehabilitasi rumah tidak layak,” ujar Ketua Yayasan Habitat for Humanity Indonesia, Handoko Ngadiman, dalam keterangannya di Jakarta pada, Rabu 28 Mei 2025.
Handoko mengatakan, Yayasan Habitat for Humanity Indonesia telah beroperasi selama delapan tahun di Indonesia dan membangun hampir 10.000 rumah di Aceh pasca tsunami, yang memberikan dampak positif bagi 250.000 keluarga.
Hingga saat ini, 300 rumah sedang dalam proses pembangunan dan ditargetkan dapat menyelesaikan lebih dari 500 unit hingga Desember 2025.
Program pembangunan rumah organisasi ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Tanjung Karang, Kupang, Kerasiik, dan Sentul. Biaya pembangunan per unit rumah berkisar antara Rp200-300 juta, tergantung lokasi dan luas bangunan (21-30 meter persegi).
Habitat for Humanity Indonesia juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai korporasi seperti Adaro, Pertamina Energy, dan Astra Group, serta berkolaborasi dengan sekolah dan universitas dalam pelaksanaan program pembangunan rumah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kemen PKP, Imran, menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak untuk mencapai target tiga juta rumah.
“Kami berharap upaya ini dapat bersinergi tidak hanya dengan yayasan, tetapi juga dengan CSR perusahaan, organisasi keagamaan, dan perusahaan yang ingin berkontribusi dalam penyediaan rumah,” jelasnya.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai dukungan kebijakan strategis, antara lain:
- Komitmen bersama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Dalam Negeri untuk percepatan perizinan,
- Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah seharga Rp 0-2 miliar dari Januari-Juni 2025 dan mulai Juli-Desember 2025 dengan pengenaan pajak 50 persen,
- Peningkatan alokasi FLPP dari 220.000 menjadi 440.000 unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Ia mengungkapkan, sebagian besar dari 300 rumah yang sedang berjalan merupakan skema hibah dari kerja sama korporasi, sementara 700 rumah lainnya akan menggunakan berbagai skema pembiayaan sesuai kondisi dan kebutuhan.
Kementerian PKP juga menekankan bahwa seluruh pembangunan rumah harus memperhatikan aspek kualitas, keselamatan, dan kesehatan.
“Ini merupakan peluang besar bagi pengembang ketika pemerintah mencanangkan penyelenggaraan kehidupan masyarakat yang layak,” tutup Dirjen Perumahan Perdesaan.