Matras News, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Rawalumbu pada, Rabu 28 Mei 2025, menyusul keluhan tenaga kesehatan (nakes) yang belum menerima gaji hingga tiga bulan.
Sidak ini dilakukan setelah sejumlah mantan pegawai dan nakes aktif melaporkan keterlambatan pembayaran hak mereka.
Dalam kunjungannya, Tri Adhianto mendesak manajemen RS Rawalumbu untuk segera menyelesaikan tunggakan gaji para pekerja. Pihak rumah sakit berjanji akan melunasi seluruh pembayaran pada awal Juni 2025.
“Tenaga kesehatan adalah ujung tombak layanan publik. Tidak boleh ada penundaan pemberian hak mereka,” tegas Tri Adhianto. “Pemkot akan terus memantau hingga masalah ini tuntas.”
Wali Kota juga mengingatkan seluruh institusi layanan kesehatan di Bekasi untuk memastikan kesejahteraan pegawai terpenuhi sesuai aturan. “Kami buka ruang pengaduan bagi yang terdampak. Pemkot tidak akan toleransi terhadap pelanggaran hak pekerja,” tegasnya.
Insiden ini mencuatkan sorotan terhadap tata kelola kepegawaian di sejumlah rumah sakit swasta di Bekasi. Pemkot mengancam akan memberikan sanksi tegas jika terjadi pelanggaran berulang.